NIK Bermasalah Saat Daftar CPNS, Ini Daftar Nomor yang Bisa Dihubungi

Pelayananpublik.id- Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sudah dibuka untuk berbagai instansi dan lembaga. Namun begitu, banyak keluhan yang muncul terkait pendaftaran secara online di portal sscasn.go.id. Salahsatunya adalah masalah NIK yang tidak terdaftar atau bermasalah.

Jika pendaftar mengalami hal itu saat mendaftar, ada daftar nomor Whatsapp Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) yang bisa dihubungi.

Hal itu dikatakan Dirjen Dukcapil, Zudan Arif Fakrulloh. Ia mengatakan saat ini Dukcapil telah meluncurkan 10 hotline aduan terkait masalah administrasi kependudukan termasuk registrasi CPNS.

hari jadi pelayanan publik

Bukan cuma untuk CPNS, kata dia, layanan ini juga berlaku secara umum ketika pelapor menemukan kendala NIK tidak muncul di sarana pelayanan publik lainnya.

Dengan demikian, ada 10 petugas yang akan melayani aduan yang masuk ke masing-masing nomor tersebut. Zudan menjamin akan terus memantau aduan yang masuk dan diharapkan kendala yang dialami pendaftar segera terselesaikan dalam waktu dekat.

“Tolong teman-teman ditunggu, hari ini, kita akan segera menyelesaikan mudah-mudahan siang atau sore ini teman-teman sudah bisa melakukan registrasi kembali,” katanya dikutip dari Liputan6, Sabtu (17/7/2021).

Menurut Zidan, nama-nama yang sudah masuk dan melakukan pelaporan akan diproses oleh petugas secara bergantian. Jadi, jika pelapor belum mendapatkan respons, Zudan meminta pelapor untuk tetap menunggu.

“Kalau sudah masuk ke sistem ini sangat mudah, yang penting NIK KK dan nomor handphonenya yang lengkap,” katanya.

Jadi, kata dia, pelapor tidak perlu mengulang atau melapor ke banyak nomor hotline.

Dia juga mengimbau kepada masyarakat untuk membagikan kesepuluh nomor aduan ke masyarakat lainnya agar sama-sama mendapatkan solusi dari kendala yang dialami.

“Pemberitahuannya akan melalui WhatsApp, jadi tolong nomor ini jangan di telpon-telpon. Kemudian yang 10 nomor ini silakan disimpan, boleh share ke masyarakat,” katanya.

Adapun daftar 10 nomor aduan yang dikeluarkan oleh Disdukcapil adalah sebagai berikut:

– 0811 1902 4156

– 0811 1902 4157

– 0811 1902 4158

– 0811 1902 4159

– 0811 1902 4160

– 0811 1902 4161

– 0811 1902 4162

– 0811 1902 4163

– 0811 1902 4164

– 0811 1902 4165

Perlu diingat, pelapor kendala cukup melaporkannya ke satu nomor di antara yang tertera untuk memudahkan penyelesaian kendala yang dialami.

Dalam membuat laporan, pelapor harus menggunakan format yang sesuai untuk memudahkan sistem dan petugas membaca dan menyelesaikan kendala yang ditemukan. Pelapor bisa kirimkan aduan melalui chat WhatsApp, berikut ini susunan pesannya;

#NIK (16digit)

#Nama_Lengkap

#Nomor_Kartu_Keluarga (16digit)

#Nomor_Telepon

#Alamat_Email

#Permasalahan. (*)