Mulai Besok, Limit Penarikan Tunai di ATM Mandiri jadi Rp20 Juta

Pelayananpublik.id- Mulai besok, Senin (11/7/2021) limit penarikan tunai di ATM Mandiri akan naik menjadi Rp20 juta dalam satu hari.

Hal itu setelah PT Bank Mandiri (Persero) Tbk melakukan penyesuaian batas maksimal nominal dana untuk penarikan tunai melalui mesin ATM yang menggunakan teknologi chip.

Adapun penyesuaian limit penarikan tunai itu adalah dari Rp 15 juta menjadi Rp 20 juta per kartu dalam satu hari.

bank sumut selamat hari raya idul fitri

Peningkatan limit tersebut berlaku sejak tanggal 12 Juli 2021 hingga 30 September 2021 mendatang.

Direktur Operasional Bank Mandiri Toni E.B. Subari mengatakan penyesuaian tersebut sejalan dengan penetapan penyesuaian sementara batas maksimal penarikan tunai melalui ATM berteknologi chip dari Bank Indonesia (BI).

Selain itu kebijakan ini diterapkan untuk mendukung kebijakan pemerintah terkait PPKM Darurat guna menekan laju Covid-19.

Penyesuaian kenaikan limit itu, kata dia, dilakukan terhadap jenis kartu debit Prioritas, Platinum GPN, Platinum Visa, Gold Bisnis Visa dan Platinum Bisnis Visa.

“Bank Mandiri tentunya menyambut baik dan mendukung penetapan penyesuaian sementara batas maksimal penarikan tunai melalui ATM berteknologi Chip sebagai cara untuk memitigasi penyebaran Covid-19,” ujar Toni dikutip dari Kontan, Minggu (11/7).

Selama periode PPKM Darurat, terangnya, Bank Mandiri akan tetap melakukan pengisian mesin ATM dengan limit maksimal berdasarkan ketentuan yang berlaku serta secara berkala memantau kebutuhan uang tunai masyarakat dan nasabah.

Pihaknya juga memastikan seluruh mesin ATM Bank Mandiri beroperasi secara optimal dan sudah dapat menerima transaksi menggunakan kartu debit chip untuk memenuhi kebutuhan transaksi tunai masyarakat.

Tercatat sampai dengan akhir Mei 2021, jumlah mesin ATM milik Bank Mandiri telah mencapai 13.102 unit ATM yang terhubungan dalam jaringan ATM Link, ATM Bersama, ATM Prima dan Visa/Plus tersebar di seluruh Indonesia.

Adapun total rata-rata frekuensi tarik tunai per ATM sebanyak 135 transaksi per hari. Sementara rata-rata nilai transaksi tarik tunai per ATM mencapai Rp 110 juta per hari. (*)