Kriteria dan Cara Cek Nama Penerima BLT Desa Rp300 Ribu

Pelayananpublik.id- Indonesia masih dihantui Covid-19. Hingga saat ini kasus Covid-19 terus melonjak sehingga pemerintah kembali memberlakukan PPKM Darurat.

Selain itu, pemerintah kembali akan menyalurkan bantuan kepada warga, salahsatunya Bantuan Langsung Tunai atau BLT Desa.

Bantuan ini diberikan kepada keluarga miskin/tak mampu yang rentan di desa dengan besaran Rp 300 ribu per kelompok per bulan.

bank sumut selamat hari raya idul fitri

Penyaluran BLT Dana Desa dikatakan menjangkau 8 juta kelompok penerima dengan anggaran sebesar Rp 28,8 triliun.

Adapun kriteria warga yang berhak menerima BLT Dana Desa adalah keluarga miskin atau tidak mampu, dan berdomisili di desa bersangkutan.

Menkeu Sri Mulyani mengatakan BLT Desa ini juga sangat penting dalam penerapan PPKM darurat terutama untuk zona-zona merah.

Kriteria lainnya adalah, penerima bantuan ini tidak boleh terdaftar sebagai penerima bantuan PKH, kartu sembako, kartu prakerja, bansos tunai dan program sosial pemerintah lainnya.

Pendataan penerima BLT Desa mempertimbangkan data terpadu kesejahteraan sosial DTKS dari Kemensos.

Data penerima BLT Desa bisa dilihat di laman sid.kemendesa.go.id.

Instruksi Presiden Joko Widodo untuk pemanfaatan anggaran Dana Desa yakni, anggaran tersebut harus dirasakan oleh seluruh warga desa di Indonesia dan dampak pembangunan desa harus lebih dirasakan melalui pembangunan desa yang terfokus. Di tengah pandemi COVID-19, anggaran Dana Desa dialihkan sebagian menjadi jaring pengaman sosial melalui program Bantuan Dana Tunai Langsung Dana Desa (BLT DD).

Rincian pencairan BLT DD, pada Januari 2021 sudah tersalurkan Rp1,28 triliun dengan penerima manfaat lebih dari 4,27 juta keluarga. Di Februari 2021 sudah tersalurkan ke 2,8 juta penerima manfaat dengan total dana tersalurkan mencapai Rp850 miliar.

Pada bulan Maret 2021 sudah dicairkan sebesar Rp507 miliar kepada 1,6 juta penerima manfaat. Kemudian pada April sudah tersalurkan Rp294 miliar kepada 980 ribu penerima manfaat. Dan pada Mei 2021 sudah dicairkan Rp159 miliar kepada 531 ribu penerima manfaat.

Drs. Luthfy Latief, M.Si, Direktur Fasilitasi Pemanfaatan Dana Desa, Kemendes PDTT menyampaikan, di tahun 2021 ini, melalui Permendesa PDTT 13/2020, realokasi anggaran Dana Desa kita titik beratkan pada tiga hal: pemulihan ekonomi nasional sesuai kewenangan desa, mendukung program prioritas nasional sesuai kewenangan desa, serta adaptasi kebiasaan baru melalui sosialisasi pencegahan dan penanggulangan COVID-19 di tingkat desa. Khususuntuk BLT DD masuk pada prioritas pertama tadi.

Sasaran penerima BLT DD ini merupakan masyarakat desa yang masih membutuhkan bantuan ekonomi seperti masyarakat yang kehilangan mata pencaharian akibat COVID-19, masyarakat yang belum terdata pada kelompok penerima bantuan sosial lainnya, dan masyarakat yang memiliki anggota keluarga dengan sakit kronis. (*)