Cara Mengamankan Akun Whatsapp Ketika Ponsel Hilang

Pelayananpublik.id- Kehilangan ponsel akan menimbulkan keresahan bagi pemiliknya. Bahkan akan menyebabkan masalah karena banyaknya akun dan aplikasi penting di dalamnya, salah satunya adalah aplikasi chatting Whatsapp.

Seperti yang diketahui, WhatsApp telah berkembang menjadi aplikasi pesan digital paling populer di dunia. Tak heran jika banyak orang yang menggunakan Whatsapp untuk berbagai kepentingan.

Rupanya, kepopuleran WhatsApp tersebut bukan hanya karena fiturnya yang lengkap, melainkan juga karena keamanannya.

bank sumut selamat hari raya idul fitri

Salah satu fitur keamanan yang dimiliki WhatsApp adalah mengamankan akun pengguna ketika ponselnya dicuri.

Seperti yang diketahui, jika Anda kehilangan handphone, Anda akan disarankan memblokir kartu SIM Anda. Caranya, Anda tinggal mendatangi kantor provider SIM Anda dan laporkan kehilangan.

Pemblokiran kartu SIM membuat pencuri ponsel tidak mampu melakukan verifikasi akun. Karena itu, pencuri ponsel tidak dapat menggunakan akun pengguna WhatsApp.

Ketika kartu SIM telah diblokir, pengguna punya dua pilihan. Pertama, pengguna dapat menggunakan kartu SIM yang berbeda dengan nomor telepon yang sama untuk mengaktifkan WhatsApp.

WhatsApp tidak akan mempermasalahkan kartu yang berbeda ketika mengaktifkan kembali akun WhatsApp. Sebab, WhatsApp hanya menjadikan nomor telepon sebagai acuan untuk verifikasi akun baru.

WhatsApp sendiri hanya bisa diaktifkan oleh satu nomor telepon dalam satu ponsel. Karena itu, dengan diblokirnya kartu SIM yang lama, pengguna dapat memverifikasi dengan kartu SIM baru yang memiliki nomor sama.

Cara yang kedua adalah, ketika kehilanhan ponsel, pengguna dapat mengirim surat elektronik kepada pihak WhatsApp.

Pesan yang bisa dikirim ke pihak Whatsapp itu berbunyi: Hilang/Dicuri: Mohon Nonaktifkan Akun Saya pada bagian body email.

Tetapi pengguna juga harus menyertakan nomor Whatsapp lengkap dengan format internasionalnya misalnya +6285298981234.

Jika sudah demikian, maka akun Whatsapp Anda akan terblokir namun bukan berarti terhapus.

Selain itu, kontak anda tetap dapat melihat profil Anda. Kontak anda tetap dapat mengirim pesan kepada Anda, yang akan berada dalam status tertunda selama 30 hari.

Jika anda mengaktifkan kembali akun Anda sebelum akun tersebut dihapus dari sistem, Anda akan menerima pesan yang tertunda pada telepon yang baru dan Anda akan tetap berada di grup chat Anda.

Namun, jika akun Whatsapp Anda tidak diaktifkan dalam waktu 30 hari, maka akun itu akan dihapus dari sistem. Jadi Anda harus membuat akun baru.

Itulah fitur dari Whatsapp untuk mengamankan akun jika ponsel Anda hilang. Namun hingga saat ini, WhatsApp tidak mampu membantu pengguna melacak ponselnya ketika hilang. (*)