Ibu Hamil Juga Bisa Divaksin Covid-19, Ini Syaratnya

Pelayananpublik.id- Pemerintah Indonesia sedang menggencarkan program vaksinasi Covid-19. Hal ini agar herd immunity di Indonesia segera terwujud dan pandemi Covid-19 berlalu.

Untuk itu pemerintah memperluas cakupan penerima vaksin Covid-19 mulai dari anak remaja hingga ibu hamil dan menyusui kini bisa divaksin.

Untuk ibu hamil sendiri, berdasarkan rekomendasi Perhimpunan Obtetri dan Ginekologi Indonesia (POGI), boleh menerima vaksin covid-19.

bank sumut selamat hari raya idul fitri

Hal itu karena dampak yang akan dihadapi ibu hamil jika tertular virus covid-19 akan lebih berat. Terutama bagi mereka yang mengalami kehamilan beresiko.

Oleh sebab itu, POGI meminta agar vaksinasi covid-19 terhadap ibu hamil dipercepat dan diperluas karena melihat tingginya kasus covid-19 saat ini pada tiga golongan. Yang pertama, ibu hamil dengan risiko tinggi, seperti usia di atas 35 tahun, memiliki BMI di atas 40, dengan komorbid diabetes dan hipertensi.

Kedua kelompok ibu hamil risiko terpapar, terutama tenaga kesehatan. Dan ketiga ibu hamil dengan risiko rendah setelah mendapatkan penjelasan dari petugas kesehatan dan bersedia atas pilihannya untuk melaksanakan vaksinasi Covid-19.

dr. Darrell Fernando, SpOG menegaskan jika ibu hamil diperbolehkan vaksin Covid-19 dengan beberapa catatan.

Adapun catatan tersebut adalah beberapa jenis vaksin yang dilaporkan aman digunakan saat kehamilan adalah vaksin mRNA seperti Pfizer dan Moderna. Namun saat ini vaksin itu belum ada di Indonesia.

Sementara untuk vaksin AstraZeneca, sebaiknya dipilih jenis vaksin yang lain terlebih dahulu.

dr. Darrell dalam unggahannya, menyertakan pernyataan dari WHO yang juga merekomendasikan penggunaan jenis vaksin Sinovac untuk ibu hamil dengan risiko paling kecil. Sebab vaksin ini dibuat dengan platform atau metode virus yang telah dimatikan (inactivated virus).

Dengan cara tersebut maka tubuh bisa belajar mengenali virus penyebab Covid-19 tanpa harus menghadapi risiko serius. Vaksin ini diberikan dalam dua dosis atau dua kali suntikan.

Saat ini POGI juga sedang melakukan advokasi ke BKKBN, BPOM, ITAGI, IDAI mengenai rekomendasi vaksin Covid-19 pada kehamilan. Sementara itu, dr. Darrell menyarankan tetap patuhi protokol kesehatan, upgrade penggunaan masker, dan vaksinasi jika memungkinkan. (*)