Kim Jong Un Geram, Warga yang Ketahuan Nonton Drakor dan K-Pop Akan Dihukum 15 Tahun

Pelayananpublik.id- Drama Korea dan K-Pop memang berhasil mencuri hati orang di dunia, tapi tidak dengan Kim Jong Un.

Pemimpin negara Korea Utara itu tidak terkesan sedikitpun dengan keunyuan dan bakat dari pelaku K-Pop. Ia bahkan merasa geram dan mengecam produk hiburan dari Korea Selatan itu.

Menurutnya budaya K-pop sebagai “kanker ganas” yang merusak “gaya rambut, pakaian, cara bicara, dan tingkah laku” anak muda Korut. Jika ini dibiarkan maka budaya K-pop ini bisa membuat Korut ambruk seperti “tembok rapuh”.

bank sumut selamat hari raya idul fitri

Diketahui beberapa bulan belakangan ini, hampir setiap hari media pemerintah Korut mengecam budaya K-pop yang mereka anggap “anti-sosialis dan tidak sosialis”, terutama drama korea dan video-video musik K-pop.

Bahkan sang diktator itu kini memerintahkan bawahannya untuk mencegah invasi budaya K-pop dan menangkap siapa saja yang menonton drakor dan musik K-pop.

“Anak muda Korut menganggap mereka tidak berutang apa pun pada Kim Jong-un,” kata Jung Gwang-il, pembelot Korut yang menjalankan bisnis dengan menyelundupkan barang-barang K-pop ke Korut.

“Dia harus mengevaluasi lagi kontrol ideologinya terhadap anak muda kalau tidak mau kehilangan pijakan bagi masa depan kekuasaan dinasti keluarganya,” katanya dikutip dari Merdeka.com.

Saat ini, Korut menerapkan aturan baru mengenai K-Pop. Peraturan itu sudah dibuat sejak Desember lalu. Undang-undang ini mengancam siapa pun yang ketahuan menonton atau memiliki barang-barang hiburan dari Korsel akan dihukum 5 hingga 15 tahun dan menjalani kerja paksa di kamp, kata anggota parlemen Korsel yang mendapat informasi dari intelijen dan dokumen rahasia Korut yang diselundupkan oleh Daily NK, situs yang berkantor Korsel.

Mereka yang menyelundupkan barang-barang itu kepada orang Korut bahkan bisa dihukum lebih berat, termasuk hukuman mati. Undang-undang itu juga menyatakan siapa pun yang “berbicara, menulis, atau menyanyi dengan gaya Korsel” akan dihukum kerja paksa hingga dua tahun.

“Bagi Kim Jong-un, invasi budaya dari Korsel sudah melewati batas yang bisa ditoleransi,” kata Jiro Ishimaru, pemimpin redaksi Asia Press International, situs di Jepang yang memantau Korea Utara. (*)