Beredar Surat Pengangkatan Honorer Usia 35 Tahun, Kemenpan RB: Itu Palsu

Pelayananpublik.id- Belakangan ini masyarakat sedang dihebohkan dengan beredarnya surat palsu tentang pengangkatan honorer.

Surat itu berisi keputusan itu untuk memberikan kesempatan kepada tenaga honorer, tenaga administrasi, penyuluh pertanian, dan tenaga honorer kesehatan yang berumur lebih dari 35 tahun untuk diangkat menjadi pegawai negeri sipil (PNS) tanpa tes bagi yang memenuhi persyaratan

Terkait itu, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati dan jangan mudah terpancing.

bank sumut selamat hari raya idul fitri

Hal itu disampaikan Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kemenpan RB Mohammad Averrouce.

Averrouce mengatakan Kemenpan RB tidak mengeluarkan surat terkait pengangkatan tenaga honorer.

“Bahkan dalam penulisan kepanjangan Menpan RB juga tidak tepat. Kami tegaskan surat tersebut palsu,” kata dia dilansir Antara, Jumat (11/6/2021).

Dalam surat palsu bernomor 257/VI/2021 tentang pengangkatan tenaga honorer itu, kata dia, seolah-olah ada keputusan rapat bersama Komisi X DPR dan Menteri Aparatur Sipil Negara dan Birokrasi.

Averrouce menyampaikan beberapa kasus surat palsu yang beredar sebelumnya juga mencatut nama Heru Purwaka dari Biro Perencanaan Kepegawaian BKN Pusat sebagai penghubung.

“Mereka sering menggunakan nama Heru Purwaka, hanya nomor telepon yang selalu diubah,” katanya.

Kemudian, kata dia, dalam surat palsu tersebut tertulis waktu dan tempat, yakni Selasa, 8 Juni 2021 pukul 10.00 WIB di Ruang Rapat Komisi X DPR RI untuk membahas terkait pengangkatan tenaga honorer berumur 35 tahun ke atas.

Surat tersebut seolah ditandatangani Menpan RB Tjahjo Kumolo dan ditujukan untuk Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) Pusat dan Daerah, padahal jelas tanda tangan itu pasti palsu.

Kemenpan RB mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati dalam menerima informasi, terlebih jika mengatasnamakan Kemenpan RB apalagi meminta sejumlah imbalan uang karena sudah pasti itu penipuan. (*)