Ingat! Bulan Ini Diskon Tarif Listrik PLN Berakhir

Pelayananpublik.id- Pemerintah melalui PT PLN (Persero) memberikan stimulus berupa diskon dan gratis listrik selama 2020, bahkan berlanjut hingga akhir Juni 2021.

Sehingga pada akhir Juni 2021 program stimulus berupa diskon tarif tenaga listrik kepada masyarakat dan pelaku usaha terdampak Covid-19 tidak diperpanjang.

Artinya, masyarakat harus siap-siap membayar tagihan listrik setiap bulannya mulai Juli 2021.

bank sumut selamat hari raya idul fitri

“Keputusan nasional tahun ini bertahap triwulan pertama diberikan sesuai 2020, triwulan kedua 50 persen, triwulan selanjutnya tidak ada atau berakhir sama sekali. Jadi tidak lagi dibantu oleh negara,” ujar Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Rida Mulyana dikutip dari Bisnis.

Ia mengatakan sejak April 2020, pemerintah telah memberikan stimulus berupa pemberian diskon tagihan listrik kepada konsumen, yang meliputi rumah tangga golongan tarif R.1/450 VA diskon 100 persen dan rumah tangga golongan tarif R.1/900 VA subsidi diskon 50 persen.

Selain itu, stimulus juga berlaku bagi pelanggan UMKM yang terdiri atas bisnis kecil B.1/450 VA dan industri kecil I.1/450 VA berupa diskon tagihan listrik 100 persen.

Pemerintah juga telah memberikan keringanan tagihan listrik kepada pelanggan sosial, bisnis, industri, dan layanan khusus berupa pembebasan penerapan ketentuan rekening minimum (40 jam nyala) untuk pelanggan sosial, bisnis, dan industri daya 1.300 VA ke atas; dan pembebasan biaya beban atau abonemen bagi pelanggan sosial (daya 220 VA, 450 VA dan 900 VA), bisnis (900 VA), dan industri (900 VA).

Diskon itu berlangsung hingga Maret 2021. Kemudian kebijakan stimulus itu dilanjutkan untuk periode April-Juni 2021, tetapi besaran yang diberikan sebesar 50 persen dari stimulus yang diterima sebelumnya. (*)