Demo di Depan DLH Medan, Mahasiswa Soroti IPAL RS Bunda Thamrin

Pelayananpublik.id- Sejumlah demonstran yang tergabung dalam Koalisi Mahasiswa Daerah Sumatera Utara (KOMADSU) menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan, Selasa (25/5/2021).

Aksi tersebut menyoroti persoalan Izin Pembuangan Air Limbah (IPAL) Rumah Sakit Bunda Thamrin yang berlokasi di jalan Sei Batang Hari Kecamatan Medan Sunggal.

Randi Permana Selaku Ketua Umum sekaligus pimpinan aksi tersebut meminta Kepala Dinas Perizinan Kota Medan menghentikan kegiatan pembangunan RS Bunda Thamrin sampai urusan izin pendirian bangunannya selesai.

bank sumut selamat hari raya idul fitri

“Selain itu kami juga meminta Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan menghentikan operasional rumah sakit hingga dokumen IPAL dapat dibuat sesuai dengan ketentuan perundangan-undangan,” kata Randi.

Mereka juga meminta kepada DPRD Kota Medan untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) atas permasalahan yang terjadi di Rumah sakit Bunda Thamrin.

Aksi demonstrasi itu diterima oleh Kepala Bidang Hukum Dinas Lingkungan Hidup Medan.

Randi mengatakan KOMADSU kecewa lantaran apa yang dipertanyakan dari tuntutan tersebut tidak terjawab secaran relevan pada konteks persoalan, kemudian dokumen AMDAL yang ditunjukan.

Begitupun, kata dia, Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan mengakui memang sedang ada masalah izin lingkungan yang terjadi dan memang baru turun ke lapangan untuk meninjau langsung.

KOMADSU melalui Randi Permana menegaskan akan tetap melakukan pengawasan terkait izin IPAL RS Bunda Thamrin hingga izin tersebut selesai sesuai peraturan perundang-undangan.

“Jika hal tersebut tidak diindahkan oleh instansi terkait atau terkesan tidak tegas maka KOMADSU akan aksi kembali dengan massa aksi yang lebih banyak ke Kantor Walikota Medan dan DPRD Kota Medan,” kata dia. (*)