Tarik Tunai dan Cek Saldo di Bank Sumut Tetap Gratis

Pelayananpublik.id- PT Bank Sumut menginformasikan kepada masyarakat dan nasabah bahwa pelayanan tarik tunai dan cek saldo di Bank Sumut tetap tidak dikenakan biaya administrasi atau gratis.

Informasi tersebut disampaikan manajemen Bank Sumut menjawab pertanyaan masyarakat dan nasabah kepada Bank Sumut terkait kebijakan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) atau bank BUMN yang mengeluarkan kebijakan akan memberikan tarif untuk cek saldo sebesar Rp2.500 dan tarik tunai Rp5.000 per transaksi via ATM Link.

Manajemen Bank Sumut menjelaskan, walau Bank Sumut juga merupakan bank milik pemerintah daerah, namun Bank Sumut memiliki kebijakan tersendiri mengenai tarif dana dan jasa produk produk nya

bank sumut selamat hari raya idul fitri

“Kami memastikan bahwa pelayanan tarik tunai dan cek saldo sesama rekening Bank Sumut tidak dikenakan biaya administrasi, gratis. Jadi masyarakat atau nasabah tidak perlu ragu untuk menggunakan layanan tersebut,” jelas Corporate Secretary Bank Sumut Syahdan Ridwan Siregar kepada awak media pada Sabtu (22/5/2021).

Untuk meningkatkan pelayanannya, baru-baru ini Bank Sumut meningkatkan limit transaksi penarikan tunai dan transfer agar semakin memudahkan nasabah untuk bertransaksi tanpa harus datang ke kantor bank.

“Untuk peningkatan limit transaksi penarikan tunai maupun transfer di ATM, kalau semula Rp5 juta per transaksi penarikan, sekarang nasabah dapat melakukan tarik tunai di ATM maksimal Rp10 Juta per hari,” ujarnya.

Syahdan juga menerangkan bahwa saat ini Bank Sumut memiliki 341 unit mesin ATM yang tersebar di wilayah Sumatera Utara, Jakarta dan Batam.

“Bank Sumut selalu berusaha memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat. Layanan Cardless juga sudah bisa digunakan oleh nasabah,” pungkas Syahdan.

Syahdan bahkan menjelaskan pada tahun ini juga kartu ATM Bank Sumut telah dapat digunakan untuk bertransaksi di merchant merchant yang berlogo GPN seluruh Indonesia. (*)