Pelayananpublik.id- PT Bank Sumut menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) pada Jumat (7/5/2021) bertempat di Kantor Pusat Bank Sumut Jl Imam Bonjol Medan.
Rapat RUPS LB tersebut mengagendakan salah satunya adalah pemberhentian dengan hormat Alm Muchammad Budi Utomo sebagai Direktur Utama Bank Sumut dikarenakan telah meninggal dunia.
RUPS LB tersebut dihadiri langsung oleh Gubernur Sumatera Utara, Bupati Tapanuli Selatan, Walikota Tebing Tinggi, Wakil Bupati Deli Serdang, Wakil Walikota Medan, dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Binjai.
Adapun pemegang saham dari Kabupaten/Kota lainnya mengikuti secara virtual.Hadir juga seluruh jajaran Dewan Komisaris dan jajaran Direksi Bank Sumut.
Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi menenerangkan RUPS LB Bank Sumut adalah untuk membahas kekosongan jabatan Direktur Utama Bank Sumut pasca meninggalnya Alm. Muchammad Budi Utomo.
Menurut Edy pemegang saham memutuskan untuk mengajukan calon Direktur Utama Bank Sumut.
“Calon Direktur Utama Bank Sumut berasal dari kalangan internal dimana ada 2 calon yang diajukan ke OJK yaitu Komisaris Independen Bank Sumut Brata Kesuma dan Direktur Operasional Bank Sumut Rahmat Fadillah Pohan,” sebut Edy.
Pergantian Direktur Utama PT.Bank Sumut selanjutnya akan ditindaklanjuti berdasarkan mekanisme yang berlaku dan diajukan untuk dilakukan fit n proper test dari Otoritas Jasa Keuangan.
Corporate Secretary Bank Sumut Syahdan Ridwan Siregar menjelaskan, meskipun Direktur Utama belum terpilih, Operasional Bank Sumut saat ini tetap berjalan normal, Untuk Pelaksanaan Tugas Direktur Utama yang telah ditinggalkan.
“Saat ini dijalankan secara bersama-sama (kolektif) oleh 4 Direksi lainnya, Dewan Komisaris PT Bank Sumut juga senantiasa akan membimbing dan memberikan masukan atas kebijakan-kebijakan Direksi yang dilaksanakan” ujar Syahdan. (*)