Pelayananpublik.id- Dalam rangka percepatan dan pemulihan ekonomi nasional, Bank Sumut ikut mengambil peran dengan menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebesar Rp 240 miliar.
Diketahui, Bank Sumut mendapat plafon KUR dari Pemerintah RI Rp1 triliun untuk tahun 2021.
Hal itu dikatakan Deputi Bidang Usaha Mikro Kementrian Koperasi dan UKM Eddy Satriya, Direktur Bisnis dan Syariah Bank Sumut Irwan melalui Corporate Secretary Syahdan Ridwan Siregar.
“Segmen perincian penyaluran KUR tersebut diantaranya Rp700 miliar untuk KUR kecil, Rp200 Miliar untuk KUR mikro dan Rp100 Miliar untuk KUR supermikro adapun Penyaluran KUR di Bank Sumut sampai dengan akhir april sebesar Rp240 miliar,” jelas Syahdan
Syahdan juga menambahkan sebelumnya Bank Sumut juga kembali dipercaya untuk menyalurkan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dengan pagu Rp1 Triliun.
“Pada penyaluran tahap pertama sebelumnya dari kuota Rp1 Triliun Bank Sumut telah menyalurkan dana PEN Rp2.2 Triliun yang menyasar kepada 20.389 debitur” jelas Syahdan lagi.
Dengan kepercayaan dari kementerian Koperasi dan UKM, Bank Sumut tetap berkomitmen menjadi agen of development dan kontribusi pada perekonomian Sumatera Utara.
Seperti diketahui, Kementerian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia melakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama Pembiayaan antara Deputi Bidang Usaha Mikro dengan 42 Penyalur KUR. Rabu (28/4) di Jakarta kemarin
Menteri koperasi dan UKM Teten Masduki dalam keterangan persnya mengatakan untuk tahun 2021 Pemerintah memberikan dukungan akses pembiayaan untuk UMKM melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan target sebesar 253 Triliun dan relaksasi stimulus tambahan subsidi bunga KUR sebesar 3% sampai dengan 3 Juni 2021.
“Dengan demikian suku bunga KUR berkurang dari 6% menjadi 3%,” jelasnya.
Teten juga menjelaskan realisasi penyaluran KUR Tahun 2021 sampai dengan per tanggal 22 April 2021 adalah sebesar Rp68,54 Triliun. (*)