Jaga Integritas, Pegawai Bank Sumut Tidak Menerima Pemberian Hadiah dalam Rangka Idulfitri

Pelayananpublik.id – PT Bank Sumut terus meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan manajemennya. Dalam rangka Idulfitri 1442 Hijriah, Bank Sumut membuat peraturan untuk menjaga nilai integritas.

Jelang Idulfiri, jajaran Direksi Bank Sumut menerbitkan pengumuman yang ditujukan kepada nasabah, mitra kerja dan stakeholder yang mana pengumuman tersebut berisi peraturan larangan pemberian/penerimaan parsel/bingkisan/hadiah atau bentuk lainnya dalam rangka Idulfitri kepada seluruh insan PT Bank Sumut.

Berikut isi pengumuman yang diterbitkan Direksi Bank Sumut pada Kamis (29/4/2021).

bank sumut selamat hari raya idul fitri

“Atas nama manajeman dan pegawai Bank Sumut, kami berterima kasih kepada atas kepercayaan dan kerja sama bisnis yang telah terjalin selama ini.

Sebagi komitmen kami bahwa PT Bank Sumut akan terus menjunjung tinggi etika, jujur dan amanah dengan memegang teguh kaidah tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance) sesuai dengan nilain integritas pada budaya perusahaan kami.

Kami mohon dukungan dalam pengimpelemtasian ini dalam setiap kesempatan, termasuk untuk tidak memberikan parsel/bingkisan/hadian atau bentuk lainnya dalam rangka Hari Raya Idulfitri 1442 H kepada seluruh pengurus dan pegawai PT Bank Sumut

Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerja samanya diucapkan terima kasih.
Wassalamu’alaikum W. W.”tulis pengumuman Direksi.

Pengumuman yang diunggah di media sosial tersebut mendapat respons positif dari para warganet dengan memberikan like dan komentar.