Pencatutan BPK Dalam Hilangnya Aset Rumdin Wali Kota Sibolga, Begini Faktanya…

Pelayananpublik.id– Pencatutan nama instansi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam kejadian hilangnya aset berupa perabotan senilai ratusan juta dari rumah dinas wali kota Sibolga ternyata punya cerita tersendiri.

Walaupun namanya sering dicatut oleh pihak Pemkot Sibolga dalam kejadiaan tidak ditemukannya barang di rumdin itu, namun ditemukan fakta bahwa pencatutan tersebut belum atas persetujuan BPK.

Kasus yang sempat viral di media tersebut kian janggal. Lantaran, ditemukan fakta terbaru ternyata BPK belum ada mengeluarkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) terkait dugaan hilangnya perabotan rumah dinas tersebut.

bank sumut selamat hari raya idul fitri

Padahal sebelumnya diberitakan bahwa ada pihak yang mengklaim bahwa BPK telah melaporkan kerugian negara sebesar Rp461 juta atas hilangnya perabotan di rumah dinas wali kota Sibolga.

Kerugian tersebut dihitung berdasarkan tidak ditemukannya 22 barang milik Pemerintah Kota Sibolga di rumah dinas wali kota.

Namun ternyata, informasi berdasarkan konsep laporan yang diklaim sepihak tersebut belum final dan masih banyak tahapan sebelum menjadi LHP oleh BPK.

Dalam konsep laporan itu, juga tertuang bahwa penyebab kerugian negara disebabkan Sekda selaku pengelola dan pengguna barang kurang optimal dalam melakukan pengamanan, pengawasa dan pengendalian atas pengelolaan barang milik daerah (BMD).

Kendati demikian laporan tersebut belum bisa digunakan lantaran masih ada proses tahapan lainnya sebelum menjadi LHP.

Terkait hal itu, seorang pemeriksa dari BPK menerangkan bahwa informasi yang disebarkan oleh pihak tertentu itu belum bisa dipertanggungjawabkan.

“Ini kan belum selesai (laporannya) pak. Belum bisa dipublikasi, karena itu kan masih sebagai bahan diskusi sifatnya,” jelas anggota tim BPK yang melakukan pemeriksaan di rumah dinas wali kota sibolga, Senin (19/4/2021).

Sedangkan untuk informasi bahan pemberitaan terkait tidak ditemukannya aset di rumah dians itu, menurutnya harus melalui kantor BPK.

“Kalau soal penyebaran pemberitaan itu harus lewat kantor kami (BPK),” ujarnya singkat.

Klaim yang sebelumnya diinformasikan oleh pihak Pemko Sibolga pun terbantahkan, tujuan penyebaran informasi yang mencatut nama instansi BPK kian jadi tanda tanya.

Sebelumnya, diberitakan bahwa barang-barang berupa perabot di rumah dinas wali kota sibolga hilang. Pihak Pemko Sibolga melalui Sekda, Yusuf dan Wali Kota Sibolga, Jamaluddin menyebut bahwa BPK telah melaporkan kerugian sebesar Rp461 juta atas kehilangan barang di rumah dinas itu.

Berdasarkan berita yang tersebar, rumah dinas tersebut kosong melompong saat dikunjungi wali kota Sibolga, Jamaluddin Pohan dan Sekda pada 6 April 2021.

Namun, belakangan muncul video di media sosial dan diterima awak media bahwa pada tanggal 8 April perabot yang disebut hilang berupa sofa, meja, lemari dan perabot lainnya ternyata masih tetap berada di rumah dinas tersebut. Video munculnya kembali perabot di rumah dinas itu pun viral di media sosial.

Kasus hilangnya barang-barang atau aset itu sempat menyeret-nyeret nama Wali Kota sebelumnya Syarfi Hutauruk yang sudah 10 tahun menggunakan rumah dinas tersebut.

Fakta terbaru bahwa informasi laporan kerugian yang diklaim pihak pemko Sibolga itu ternyata belum dikeluarkan BPK membuat kasus itu semakin janggal.