Bobby Nasution Tak Kunjung Minta Maaf kepada Wartawan di Medan

Pelayananpublik.id – Hingga kini, Wali Kota Medan Bobby Nasution tak kunjung minta maaf kepada kelompok wartawan di Medan terkait kejadian pengusiran wartawan di balai kota yang dilakukan oleh petugas keamanan Satpol-PP, Polisi dan Paspampres.

Ketua AJI Medan, Liston Damanik menerangkan bahwa hingga kini, Bobby belum ada menyatakan permintaan maaf secara langsung ataupun lewat media kepada 2 wartawan yang diusir dari balai kota Medan tersebut.

“Wali Kota Medan belum ada memberikan permohonan maaf terkait pengusiran itu. Sebenarnya kita mau lihat respons wali kota terkait kejadian tersebut,” terang Liston, Selasa (20/4/2021).

bank sumut selamat hari raya idul fitri

Dia juga mengatakan, Bobby sebagai pejabat publik semestinya membuka ruang seluasnya untuk berkomunikasi baik kepada wartawan mapun kepada masyarakat umum.

“Saat itu kawan-kawan ingin wawancara di ruang publik (balai kota). Harusnya Bobby sebagai pejabat publik bersedia untuk diwawancara,” ujarnya.

Menurut Liston, kejadian pengusiran wartawan untuk wawancara wali kota pada masa jabatan Bobby Nasution tersebut adalah kejadian pertama kali di Balai Kota Medan.

“Pengusiran wartawan ini kejadian pertama. Sejak dulu dari zaman Abdillah, Rahudman, Eldin, Akhyar, enggak pernah ada pengusiran jurnalis,” ungkapnya.

Liston menerangkan bahwa wawancara kepada wali kota sangat dibutuhkan lantaran persoalan di Medan sangat kompleks dan banyak. Sehingga tidak cukup informasi hanya berdasarkan rilis saja.

“Bulan depan itu kita memperingati hari pers sedunia. Kejadian pengusiran wartawan ini akan jadi bahan evaluasi AJI,” lanjutnya.

Untuk diketahui, Bobby telah bertemu dengan beberapa kelompok wartawan. Namun dalam pertemuan itu, Bobby tidak ada menyinggung prihal pengusiran wartawan dan aksi unjuk rasa para wartawan.

Dalam pertemuan itu, Bobby hanya berjanji akan membuat ruangan khusus media di balai kota Medan. Dan membahas prihal pembangunan Medan.

“Membuat ruangan itu bukan menjawab persoalan yang ada. Selama ini jurnalis di sana ada tempat untuk buat berita kan. Jadi kalau menawarkan ruang media bukan solusi. Tapi kita mau wali kota menyikapi masalah tersebut. Bersedia diwawancara layaknya pejabat publik lainnya,” pungkas Liston.

Terpisah, Ketua Forum Jurnalis Medan, Jonris Purba mengatakan sebagai pemimpin yang menjunjung visi Kolaborasi Membangun Medan.

“Harusnya paham bahwa Kolaborasi tanpa komunikasi itu enggak akan berjalan. salah satu pintu komunikasi untuk mewujudkan kolaborasi itu adalah media massa. Saat ada sumbatan antara pemimpin dengan pers sebut saja karena protokol pengamanan dan lainnya, maka sebagai pemimpin pak walikota harus mampu mencari solusinya. tidak sulit saya kira solusi dari hal ini, hanya menempatkan dan memperlakukan insan pers sebagaimana pers itu harus diperlakukan sesuai UU 40 thn 1999,” terang Jonris.

Unjuk Rasa ke-3 wartawan di depan Kantor Wali Kota Medan

Dalam unjuk rasa wartawan di depan balai kota Medan, ada tiga tuntutan wartawan kepada Bobby termasuk meminta maaf secara langsung kepada wartawan.

“Ada tiga tuntutan kita. Pertama kita hanya ingin Bobby meminta maaf secara resmi terkait tindak arogansi di Balai Kota yang telah dilakukan Pasmpampres yang mengusir rekan kita. Perlakukanlah kita seperti teman. Maka kita akan perlakukan juga seperti teman. Tapi kalau diperlakukan seperti lawan akan kita lakukan seperti lawan juga,” ujar wartawan Array saat unjuk rasa pada Jumat (16/4/2021).

Kedua, sambungnya wali kota harus memberi pemahaman pada petugas keamanan bahwa jurnalis bekerja di lindungi undang-undang. Ketiga meminta wali kota memecat orang-orang yang memprovokasi aksi kita oknum yang penjilat di lingkungan wali kota.

Sebelumnya, terjadi aksi pengusiran terhadap jurnalis di yang hendak melakukan peliputan di Kantor Wali Kota Medan terjadi Rabu (14/4/2021) sore hari.

Saat menunggu Bobby keluar dari Balai Kota, seorang petugas Satpol PP berpakaian lengkap datang menemui kedua jurnalis tersebut. Petugas tersebut menanyakan kenapa kedua menunggu di depan Kantor Wali Kota Medan.

Setelah itu, wartawan perempuan itu ditemui seorang oknum petugas kepolisian dan satu lainnya petugas pasukan pengamanan presiden (Paspampares) yang berjaga di Kantor Wali Kota Medan. Mereka juga mengusir para jurnalis itu.

Bahkan Paspampres meminta wartawan mematikan ponselnya dan mengatakan tidak ada siapapun yang boleh merekam apapun di balai kota.