Pelayananpublik.id- Di tengah pandemi seperti ini dengan cepat adalah hal yang disukai masyarakat. Dari itu perusahaan pinjaman online pun kian merebak bagai jamur di musim hujan.
Tak sedikit masyarakat yang ujung-ujungnya merasa tercekik akibat bunga pinjaman yang kian menggunung.
Mirisnya mereka tidak sempat memikirkan secara panjang sebelum meminjam, lalu menyesal pada akhirnya.
Sebelumnya, pada 1 Maret 2021, media sosial juga sempat diramaikan oleh debt collector pinjol yang diduga mengancam debitur. Pelaku mengancam korban dengan menggunakan foto anaknya yang diambil dari foto profil WhatsApp.
Dari itu Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali mengingatkan masyarakat agar tidak asal meminjam uang secara online apalagi kepada bisnis pinjol ilegal.
Pinjol ilegal biasanya beroperasi dengan menawarkan pinjaman atau gadai secara cepat dan mudah. Namun, dibalik persyaratan yang mudah, ada beban bunga besar,
Selain itu, pinjol ilegal juga beroperasi meresahkan masyarakat. Pinjol ilegal tak segan meneror nasabah maupun orang terdekatnya jika tak bisa membayar cicilan pinjaman.
Satgas Waspada Investasi (SWI) OJK mengemukakan ada berapa ciri pinjaman online yakni:
– Tidak memiliki izin OJK
– Tidak menyertakan syarat khusus bagi peminjam
– Sering menyebar pesan penawaran peminjaman melalui handphone
– Identitas perusahaan tidak valid
– Meminta uang muka atau memotong nilai pinjaman pada tahap awal
Sementara itu hasil pengawasan OPJK pada awal 2021 ini menemukan 51 perusahaan fintech yang menjalankan bisnis pinjol ilegal.
Pinjol ilegal itu merupakan hasil penelusuran Satgas Waspada Investasi (SWI) sepanjang Februari 2021. Sejak tahun 2018 hingga Februari 2021, SWI sudah menutup sebanyak 3.107 pinjol atau fintech lending ilegal.
Berikut daftar perusahaan pinjol ilegal dikutip dari situs OJK:
Go Duit
Go Duit – Pinjaman Dana Darurat
Go Duit
Dana Cepat
Uang Pintar
CashGo – Pinjaman Online Cepat Cair
Butuh Modal – Pinjaman Online Cepat Cair
Butuh Modal – Kredit Dana Rupiah Pinjam Cepat Online
Dana Speed
Dana Saku – Online Kredit
KSP Dana Saku
PinjamSaja – KSP Pinjaman Dana Online
Halo Money
Dana fun
Dana fun (Dana fun 122)
Dana fun
Rafra Apps Store
Dana Pintar
PinjamanKu
PinjamanKu – Pinjaman Online tercepat dan teraman
PinjamanKu
Dana Kilat – Pinjaman Online Aman
Cepat, dan Mudah
Dana Kilat – Segalanya jadi lebih mudah
Uang Kilat (Dalam Kenang)
Uang Kilat (PT Graha Tirta Cantika)
Uang Kilat (WA EYE)
Uang Kilat (Super Keatley )
Laju Dana
Cash Lagi Lite – Pinjaman Online Bunga Murah
KSP Dompet Kelapa – Pinjam Uang Tunai Kredit Dana
Durian Runtuh
Loan Segara
Butuh Uang – Pinjam Uang Tunai Mudah
Redholo – Rupee berasal dari sini
Super Rezeki
Modal Cepat – Pinjaman Online Cepat Cair Dan Mudah
KSP Modal Cepat
KSP Dompet Pisang
Kredit Rupiah – Pinjaman Uang Online Dana Tunai.
Kredit Rupiah – Pinjaman Uang Tunai Dana Cash
Rp Cepat Wallet
Rpwallet : Wallet Management
Rp-Q-Wallet
KSP Dompet Mangga – Alat pinjaman cepat
iDana – Cash
iDana – Pinjam Uang Rupiah Cash Tunai
iDana – Pinjam
iDana – UangQu
iDana
Rupiah Petir – Pinjam Uang Tunai Kredit Dana Cash.
Selain nama-nama perusahaan pinjol ilegal di atas, diperkirakan masih banyak nama lain yang beroperasi dan belum terjaring OJK.
Dari itu masyarakat diminta tetap waspada dan jangan sampai terjebak pinjaman online ilegal. Selain itu, masyarakat juga diingatkan agar tidak terlalu gampang meminjam uang secara online dan tidak niat bayar. Meskipun itu platform online, namanya hutang harus tetap dibayar. (*)