Pelayananpublik.id- Penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun ini akan dimulai pada April 2021.
Penerimaan CASN tahun ini akan ada 3 kategori yakni sekolah kedinasan, CPNS, dan PPPK dan akan menggunakan satu portal pendaftaran.
Kepala BKN Bima Haria Wibisana mengatakan penggunaan satu portal yakni portal Sistem Seleksi Calon ASN atau SSCASN akan mempermudah peserta dalam melakukan proses pendaftaran. BKN sendiri telah meningkatkan fitur teknologi.
Dengan adanya peningkatan fitur SSCASN itu, kata dia, peserta seleksi ASN tidak perlu mengunggah sejumlah dokumen, seperti ijazah, Surat Tanda Registrasi (STR), serta Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) pada saat melakukan pendaftaran.
“Portal SSCASN akan terintegrasi dengan data NIK di Dukcapil, data Dapodik Kemdikbud, data STR di Kementerian Kesehatan, dan akses data ijazah dan akreditasi Perguruan Tinggi di Kementerian Ristekdikti,” ujarnya dikutip dari Detik.com, Kamis (25/3/2021).
Perubahan lain dari tahun sebelumnya adalah kini peserta seleksi ASN dapat mengakses informasi seluruh formasi yang dibuka pemerintah. Seleksi sebelumnya peserta hanya dapat melihat ketersediaan formasi satu per satu di website masing-masing instansi.
“Kini, cukup melalui portal SSCASN, peserta dapat mengakses seluruh informasi formasi yang dibuka Pemerintah,” katanya.
Selain itu, sistem antisipasi kecurangan juga tak lupa dibuat. Ia mengatakan akan ada fitur tambahan pada sistem CAT BKN, yakni face recognition yang diperuntukkan untuk mengidentifikasi peserta yang melakukan ujian sehingga dapat meminimalkan adanya percaloan dalam pelaksanaan ujian.
Dikarenakan masih pandemi COVID-19, lanjutnya, BKN akan tetap menerapkan prosedur pelaksanaan ujian sesuai protokol kesehatan dalam rekrutmen ASN tahun 2021. Salah satunya, dengan menghadirkan live score peserta melalui Youtube BKN agar hasil ujian dapat dipantau di mana saja.
Dalam rekrutmen ASN 2021 akan disediakan pula sarana khusus bagi peserta positif COVID-19 sehingga tetap dapat berkesempatan mengikuti seleksi.
Peserta seleksi di luar negeri pun akan tetap dapat mengikuti ujian di kantor KBRI setempat. (*)