Dilanda Pandemi dan Bencana Alam, Angka Kemiskinan Indonesia Diprediksi Meningkat

Pelayananpublik.id- Angka kemiskinan di Indonesia tercatat mengalami kenaikan. Terjadi peningkatan jumlah penduduk miskin sebanyak 2,67 juta orang pada September dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu.

Jumlah penduduk miskin pun diprediksi akan semakin meningkat tahun ini akibat pandemi Covid-19 dan bencana alam yang terjadi di beberapa wilayah Indonesia.

Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira mengatakan angka kemiskinan akan terus meningkat, terutama jika pemerintah mengurangi pemberian bantuan sosial (bansos) pada tahun ini.

hari jadi pelayanan publik

“Kalau anggaran bansos turun, angka kemiskinan bisa naik, mungkin di atas 1 juta orang di 2021 penambahan jumlah penduduk miskinnya,” katanya dikutip dari Bisnis.com, Rabu (17/2/2021).

Situasi dan tantangan yang dihadapi masyarakat saat ini, kata dia, semakin berat dan berbeda. Salah satunya, masyarakat akan dihadapi dengan inflasi pangan yang diperkirakan akan meningkat akibat faktor cuaca dan bencana alam di beberapa daerah.

Sementara itu, inflasi pangan pada 2020 lalu relatif rendah.

”Ancaman musim hujan dan bencana di beberapa daerah ini bisa mendorong inflasi pangan karena mengganggu distribusi pangan,” ujarnya.

Kondisi demikian, lanjutnya, seharusnya dapat menjadi pertimbangan bagi pemerintah untuk memperbesar anggaran perlindungan sosial, sehingga dapat juga menekan naiknya angka kemiskinan.

Apalagi mobilitas masyarakat masih rendah, pandemi masih menjadi ancaman serius, karena itu masyarakat masih butuh jaring pengaman sosial.

;Di samping itu, program subsidi gaji seharusnya dilanjutkan pemerintah hingga semester II/2021. Pemberian subsidi ini pun perlu diperluas ke pekerja di sektor informal yang belum terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan,” katanya.

Di sisi lain, menurutnya alokasi anggaran pemerintah untuk Kartu Prakerja pun perlu dialihkan ke bantuan yang seluruhnya bersifat tunai atau dialokasikan ke subsidi gaji.

Seperti yang diketahui, untuk 2021 pemerintah menetapkan alokasi anggaran untuk perlindungan sosial sebesar Rp150,21 triliun dalam program pemulihan ekonomi nasional (PEN). Jumlah lebih sedikit jika dibandingkan dengan realisasi sementara pada 2020 sebesar Rp220,39 triliun. (*)