Utang Pemerintah Naik Terus, Akhir Desember 2020 Capai Rp6.000 Triliun

Pelayananpublik.id- Utang pemerintah masih terus menanjak. Hingga akhir Desember 2020 utang luar negeri sudah mencapai Rp6.074,56 triliun. Rasio utang pemerintah terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar 38,68 persen.

Pada Desember 2020, posisi utang luar negeri naik sekitar 2,77 persen dari catatan pada akhir November 2020. Pada bulan November 2020 sendiri, posisi utang pemerintah tercatat berada di angka Rp5.910,64 triliun.

Dikutip dari APBN Kinerja dan Fakta edisi Januari 2021, kenaikan utang disebabkan dampak COVID-19 serta peningkatan kebutuhan pembiayaan pemulihan ekonomi nasional.

bank sumut selamat hari raya idul fitri

“Secara nominal, posisi utang Pemerintah Pusat mengalami peningkatan dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu,” demikian dikutip, Sabtu (16/1/2021).

Adapun komposisi utang pemerintah tersebut adalah terdiri dari Surat Berharga Negara (SBN) sebesar Rp5.221,65 triliun atau 85,96 persen dan sisanya pinjaman sebesar Rp852,91 triliun.

Jika dirincikan, utang yang berasal dari SBN domestik tercatat sebesar Rp4.025,62 triliun. Sementara itu, SBN dalam bentuk valuta asing atau valas sebesar Rp1.196,03 triliun.

Pinjaman dalam negeri tercatat sebesar Rp11,97 triliun dan pinjaman luar negeri Rp840,94 triliun. Lalu, bilateral Rp333,76 triliun dan multilateral Rp464,21 triliun.

“Dari sisi mata uang, utang Pemerintah pusat semakin didominasi utang dalam mata uang Rupiah, yaitu mencapai 66,47 persen dari total komposisi utang pada akhir Desember 2020,” tambah dalam keterangan tersebut.

Kementerian Keuangan menyatakan, komposisi utang pemerintah tetap dijaga dalam batas tertentu. Hal ini sebagai pengendalian risiko sekaligus menjaga keseimbangan makro ekonomi.

Merujuk Undang-Undang (UU) Keuangan Negara Nomor 17 tahun 2003 mengatur batasan maksimal rasio utang Pemerintah adalah 60 persen terhadap PDB.

“Portofolio utang Pemerintah dikelola dengan hati-hati dan terukur, Pemerintah Indonesia melakukan diversifikasi portofolio utang secara optimal,” demikian tambahan isi keterangan tersebut. (*)