Pelayananpublik.id- Pemerintah masih menyalurkan bantuan-bantuan sosial kepada masyarakat pada tahun 2021 ini.
Angggaran yang telah disiapkan pemerintah untuk program Bansos atau perlindungan sosial tersebut yakni sebesar Rp110 triliun.
Hal ini dikatakan langsung oleh Presiden Jokowi terkait masalah Bansos yang diperpanjang pada tahun 2021.
Menurut Jokowi, diperpanjangnya program Bansos guna membantu perekonomian masyarakat, karena kondisi ekonomi pada 2021 belum pulih sepenuhnya.
“Saya sudah sampaikan ini pada Pak Menko tapi ini ada Bu Mensos, Januari awal harus tersalurkan karena akan memberikan trigger pada pertumbuhan ekonomi,” kata Presiden Jokowi.
Bantuan yang diberikan pun beragam mulai dari sembako, bantuan langsung tunai (BLT) dan bantuan pembagaran iuran BPJS.
Nah, syarat penerima bansos ini terutama adalah warga yang kurang mampu. Pendataan dilakukan lewar berbagai cara termasuk dari database BPJS Kesehatan. Dari itu bagi Anda yang memiliki Kartu Indonesia Sehat (KIS), bisa jadi juga merupakan penerima bansos dari pemerintah.
Daftar nama yang menerima Bansos tersebut sudah tercantum dalam DTKS dan bisa dicek melalui KTP dan KIS.
Salahsatu bansos yang segera disalurkan adalah BST sebesar Rp300.000 .
“Bantuan Rp 300.000 disalurkan kepada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM),” kata Juru Bicara Kemensos Adhy Karyono dilansir dari Pikiran Rakyat, Sabtu (16/1/2021).
Penerima BST, kata dia, adalah masyarakat yang bukan penerima PKH dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Peserta yang berhak mendapatkan BST Rp300.000 per bulan yakni yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
“Jadi, walaupun ada di luar DTKS tapi sudah sesuai dengan usulan daerah bahwa orang itu sudah terdampak Covid-19 bisa,” ungkap Adhy.
Penerima Bantuan Iuran (PBI) Kartu Indonesia Sehat (KIS) juga berhak menerima bantuan ini.
Bantuan tersebut diberikan kepada pemilik KIS sebagai Penerima Bantuan Iuran PBI yang masuk dalam DTKS tersebut.
Bagaimana Cara Mengecek Penerima Bansos?
1. Buka laman dtks.kemensos.go.id
2. Pilih ID kepesertaan DTKS yang diinginkan. Ada 3 pilihan yakni NIK, ID DTKS/BDT dan Nomor PBI JK/KIS
3. Ketik nomor kepesertaan ID yang dipilih dalam DTKS
4. Masukkan nama sesuai ID yang dipilih dalam DTKS
5. Ketik kode captcha dalam kotak yang tersedia
6. Klik Cari
Setelah itu Anda akan melihat keterangan apakah nama anda tercantum sebagai penerima Bansos atau tidak. Selamat mencoba. (*)