Tarif 3 Jalan Tol Ini Segera Berubah, Berikut Rinciannya

Pelayananpublik.id- Jalan tol merupakan salahsatu infrastruktur yang dibangun secara besar-besaran oleh pemerintah Indonesia.
Setiap memasuki tol pengendara akan dikenakan sejumlah biaya atau tarif.

Nah, seiring berjalannya waktu tarif tersebut juga mengalami kenaikan dan juga penurunan. Pihak Jasa Marga mengklaim penyesuaian tarif tol bertujuan memastikan iklim investasi jalan tol yang kondusif.

Teranyar 3 ruas tol yang akan disesuaikan tarifnya adalah tol Palimanan—Kanci (Palikanci), Semarang Seksi A, B, C, dan Surabaya—Gempol (Surgem).

bank sumut selamat hari raya idul fitri

“Kenaikan tarif tol juga diperlukan guna menjaga kepercayaan investor dan pelaku pasar terhadap industri jalan tol yang prospektif di Indonesia. Selain itu juga menjamin level of service pengelola jalan tol tetap sesuai dengan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Jalan Tol,” ujar Corporate Communication & Community Development Group Head Jasa Marga, Dwimawan Heru, Rabu (13/1/2021).

Penyesuaian tarif ini, kata dia, sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No. 1403/KPTS/M/2020 tentang Penyesuaian Tarif pada Ruas Jalan Tol Palimanan-Kanci; Kepmen PUPR No. 1228/KPTS/M/2020 tentang Penyesuaian Tarif pada Ruas Jalan Tol Semarang Seksi A, B, C; dan Kepmen PUPR No. 1117/KPTS/M/2020 tentang Penyesuaian Tarif pada Ruas Jalan Tol Surabaya-Gempol.

Perubahan tarif akibat penyesuaian itupun akan berlaku dalam waktu dekat.

Dikutip dari laman Jasa Marga (JSMR), berikut tarif baru jalan tol Palikanci, Semarang Seksi A, B, C, dan Surgem.

1. Palimanan—Kanci

Gol I: Dari Rp12.000 menjadi Rp12.500

Gol II: Dari Rp15.000 menjadi Rp18.000

Gol III:Dari Rp21.000 menjadi Rp18.000

Gol IV: Dari Rp27.000 menjadi Rp30.000

Gol V: Dari Rp32.000 menjadi Rp30.000

2. Tol Semarang Seksi A, B, C

Gol I: Rp5.000 menjadi Rp5.500

Gol II: Rp7.500 menjadi Rp8.000

Gol III: Rp7.500 menjadi Rp8.000

Gol IV: Rp10.000 menjadi Rp10.500

Gol V: Rp10.000 menjadi Rp10.500

3. To Surabaya—Gempol

– Sistem terbuka (Dupak—Waru)

Gol I: Rp3.500 menjadi Rp5.000

Gol II: Rp4.500 menjadi Rp8.000

Gol III: Rp6.000 menjadi Rp8.000

Gol IV: Rp7.500 menjadi Rp10.500

Gol V: Rp9.000 menjadi Rp10.500

– Sistem tertutup (Waru—Porong)

Gol I: Rp4.500 menjadi Rp9.000

Gol II: Rp6.000 menjadi Rp14.000

Gol III: Rp9.500 menjadi Rp14.000

Gol IV: Rp12.000 menjadi Rp18.500

Gol V: Rp14.000 menjadi Rp18.500

– Sistem terbuka (Kejapanan—Gempol)

Gol I: Rp3.000 tetap Rp3.000

Gol II: Rp4.500 menjadi Rp5.000

Gol III: Rp4.500 menjadi Rp5.000

Gol IV: Rp6.000 menjadi Rp6.500

Gol V: Rp6.000 menjadi Rp6.500. (*)