Penumpang Positif Covid-19 Berhak Kembalikan Tiket Pesawat, Begini Alurnya

Pelayananpublik.id– Tes Covid-19 saat ini merupakan persyaratan wajib bagi calon penumpang pesawat di Indonesia. Hal ini dilakukan agar penyebaran virus Covid-19 dapat diminimalisir.

Sehingga penumpang yang akan berangkat menggunakan pesawat diwajibkan mengantongi surat keterangan bebas Covid-19. Pelaksanaan tes Covid-19 bisa dilakukan di bandara.

Ada tiga alternatif yang dapat dipilih calon penumpang pesawat untuk melakukan tes yaitu pre-order service, drive thru service dan walk in service. Jadi Anda bisa melakukan tes Covid-19 saat akan berangkat.

bank sumut selamat hari raya idul fitri

Jika negatif Anda bisa melanjutkan perjalanan, jika positif Anda akan batal terbang. Namun, jangan khawatir, Anda bisa menjadwal ulang penerbangan Anda atau meminta refund biaya tiket.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan calon penumpang yang diketahui hasil tesnya positif setelah diperiksa di Airport Health Center berhak melakukan pengembalian tiket.

“Ada beberapa yang dinyatakan positif, kami perlakukan dengan baik, maka perjalanan tidak bisa dilanjutkan. Yang bersangkutan dapat melakukan reschedule perjalanan atau mendapatkan refund dengan harga sesuai yang dibayar,” jelasnya.

President Director PT Angkasa Pura II (AP II) Muhammad Awaluddin mengatakan, jika diketahui terdapat calon penumpang pesawat dengan hasil tes positif maka yang bersangkutan akan diarahkan untuk menuju ruang isolasi/ruang kesehatan.

“Ketika diketahui hasil rapid test antigen dari calon penumpang pesawat adalah positif, maka paling pertama dilakukan adalah membawa yang bersangkutan keluar dari Airport Health Center untuk diarahkan ke ruang isolasi/ruang kesehatan,” paparnya.

“Kemudian, koordinasi akan dilakukan dengan pihak terkait lainnya. Yang jelas, calon penumpang bersangkutan tidak diperkenankan untuk melakukan penerbangan,” imbuh dia.

Dia menyebut, peran Airport Health Center cukup vital dalam turut serta mendukung pelaksanaan pengetesan COVID-19 di mana segmennya adalah untuk calon penumpang pesawat. “Sehingga Airport Health Center di bandara-bandara AP II terus dikelola secara profesional oleh mitra yang memiliki kompetensi yaitu Kimia Farma dan Indofarma,” ucapnya.

Adapun lokasi tes Covid-19 di bandara terdapat di 8 titik di bandara tersibuk di Indonesia itu.

Operasional Airport Health Center semakin sibuk pada arus mudik Natal 2020, seperti yang terjadi di Bandara Soetta. Hal ini terekam pada 18 Desember – 24 Desember 2020 atau hanya dalam tujuh hari telah melakukan rapid test antigen terhadap sekitar 40.000 calon penumpang pesawat. Dari tes yang dilakukan tersebut ditemukan angka positivity rate sekitar 0,9 persen.

Sementara pada 24 Desember 2020, calon penumpang yang melakukan tes tembus 10.151 orang atau merupakan angka tertinggi selama ini. (*)