Pemberkasan Segera Ditutup, Ini Jadwal Pengangkatan CPNS 2019

Pelayananpublik.id- Kelulusan CPNS 2019 sudah diumumkan, dan saat ini sudah masuk masa pemberkasan. Masa pemberkasan juga akan ditutup pada 21 November 2020.

Adapun proses pemberkasan ini wajib dilakukan seluruh peserta lulus CPNS 2019, dengan cara mengisi daftar riwayat hidup untuk digunakan dalam pengusulan Nomor Induk Pegawai (NIP). Proses tersebut telah dimulai secara online pada portal SSCN sejak 6 November 2020.
Dalam Surat BKN Nomor: D 26-30/V 207-9/99 diumumkan, penyampaian berkas dan pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) CPNS dilakukan melalui akun masing-masing peserta pada laman sscn.bkn.go.id.
Usai pemberkasan, maka pemberkasan, Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan melakukan proses validasi data peserta untuk kemudian menerbitkan Nomor Induk Pegawai (NIP) setelah memperoleh usul dari instansi.
Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum dan Kerja Sama BKN Paryono mengatakan pengusulan NIP dan Terhitung Mulai Tanggal (TMT) CPNS dilakukan setelah proses pemberkasan usai.
Secara jadwal, kata dia, penetapan TMT CPNS 2019 bakal ditetapkan per 1 Desember 2020, dan tidak mengalami perubahan jadwal meski batas waktu pemberkasan diperpanjang.
“Belum, persetujuan dari BKN baru diterbitkan Surat Keputusan (SK) CPNS oleh PPK (Pejabat Pembina Kepegawaian) instansi masing-masing,” kata Paryono dikutip dari Liputan 6.
Merujuk pada Peraturan BKN Nomor 14 Tahun 2018, PPK masing-masing instansi diberi waktu paling lama 30 hari kerja setelah menerima NIP dari Kepala BKN/Kepala Kantor Regional BKN, untuk menetapkan keputusan pengangkatan calon PNS.
Berdasarkan peraturan tersebut, Paryono mengkonfirmasi tenggat waktu pengangkatan CPNS 2019 oleh masing-masing instansi pada 31 Desember 2020.
“Paling lambat (31 Desember, penerbitan SK CPNS). Tapi TMT 1 Desember,” tukas Paryono. (*)