Subsidi Gaji GTK Non-PNS Diusulkan, Kemenag: Semoga November Ini Bisa Cair

Pelayananpublik.id- Pemerintah mencoba memberikan bantuan kepada warga selama Pandemi Covid-19 secara merata.

Setelah sebelumnya para pegawai swasta mendapatkan BLT BPJS Ketenagakerjaan, kini Kemenag juga mengusulkan agar guru dan tenaga kependidikan (GTK) non-PNS mendapat subsidi gaji tahun anggaran 2020.

Surat usulan mengenai subsidi gaji itu sudah disampaikan oleh Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi kepada Menteri Koordinator Bidang Perekonomian pada 19 Oktober 2020.

hari jadi pelayanan publik

Dirjen Pendidikan Islam (Pendis) Muhammad Ali Ramdhani mengatakan pihaknya mengusulkan 864.840 guru non PNS untuk diverifikasi oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

Verifikasi BPJS, kata dia, perlu untuk memastikan para guru belum mendapatkan bantuan sejenis dari kementerian lainnya. GTK yang terverifikasi ini nantinya akan mendapat subsidi gaji selama tiga bula.

“Itu terhitung dari Oktober sampai Desember 2020,” katanya dikutip dari Republika, Jumat (30/10/2020)

Sementara, Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Muhammad Zain menyampaikan, usulan Kemenag terdiri atas 617.467 guru RA/ madrasah, 124.524 guru pendidikan agama Islam (PAI), 25.292 dosen Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI), 2.262 ustaz pendidikan diniyah formal, dan 580 dosen Mahad Aly.

“Diusulkan juga 76.358 tenaga kependidikan madrasah dan 10.730 tenaga kependidikan PTKI,” ujar Zain.

Usulan Kemenag lainnya, sambungnya, adalah 2.545 guru pendidikan agama Kristen, 2.105 guru pendidikan agama Katolik, 1.937 guru pendidikan agama Hindu, 886 guru pendidikan agama Buddha, dan 154 guru pendidikan agama Khonghucu.

Menurutnya, 617.467 guru RA/ madrasah dan 76.358 tenaga kependidikan madrasah sudah divalidasi melalui Sistem Informasi Pendidik dan Tenaga Kependidikan Kemenag (Simpatika).

Dari jumlah itu, hasil verifikasi BPJS ada sebanyak 43.895 orang sudah menerima Bantuan Subsidi Upah dari Kemenaker.

Kemudian, 55.242 orang sudah menerima kartu pra kerja berdasarkan data pra kerja sampai September 2020.

Kemudian sebanyak 171.015 masih dalam proses verifikasi BPJS. Mereka terdiri dari guru pendidikan agama di sekolah Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Khonghucu, ustadz pesantren (pendidikan diniyah formal atau pesantren mu’adalah), dosen PTKI, dosen Mahad Aly, serta tenaga kependidikan pada PTKI.

“Semoga November ini bisa cair. Kami terus berkoordinasi dan bersinergi dengan semua pihak terkait,” tutupnya.

Sumber: Republika