375 Ribu Peserta Kartu Prakerja Diblacklist, Ini Penyebabnya

Pelayananpublik.id- Pendaftaran Program Kartu Prakerja telah ditutup di gelombang 10. Begitupun, masyarakat masih berharap agar pemerintah membuka pendaftaran gelombang 11 segera. Sebab kabarnya, ada kepesertaan yang dicabut dari gelombang sebelumnya jadi kuota tersebut akan dialihkan ke gelombang 11.

Nah, saat ini sudah ada 373.745 kepesertaan program Kartu Prakerja yang dicabut dalam gelombang pertama hingga sembilan.

Dari total kepesertaan yang dicabut, sebanyak 7,7 persen di antaranya atau sekitar 28.786 kepesertaan dicabut pada gelombang kesembilan.

bank sumut selamat hari raya idul fitri

Head of Communications PMO Kartu Prakerja Louisa Tuhatu menjelaskan banyak faktor penyebab yang mendasari langkah tersebut, baik dari pihak pesertanya sendiri hingga masalah administrasi.

Louisa mengatakan, seluruh kepesertaan yang dicabut itu dikarenakan mereka tidak membeli pelatihan pertama dalam kurun waktu 30 hari sejak dinyatakan lolos sebagai peserta program Kartu Prakerja.

“Dampaknya, kami cabut kepesertaannya,” ujarnya saat dihubungi dikutip dari Republika, Senin (26/10).

Sesuai Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 11 Tahun 2020 tentang Pengembangan Kompetensi Kerja Melalui Program Kartu Prakerja, jika peserta tidak membeli pelatihan sejak 30 hari pengumuman SMS diterima maka kepesertaan akan dicabut.

Adapun alasan peserta tidak membeli pelatihan cukup beragam. Di antranya mereka sudah mendapatkan pekerjaan di saat mengikuti proses pelatihan.

Dengan kondisi itu, mereka merasa tidak perlu mengikuti pelatihan lagi. Penyebab lain, tambah Louisa, peserta justru menunggu kartu fisik. Padahal, Kartu Prakerja hanya berupa 16 digit angka seperti kartu kredit.

Di sisi lain, ada yang mengalami kesulitan melakukan upgrade e-wallet karena gambar KTP-nya buram. Sedangkan, untuk mengikuti pelatihan, mereka hanya perlu rekening Kartu Prakerja dan tidak butuh e-wallet.

“E-wallet dan rekening bank hanya dipakai untuk menampung insentif,” ucap Louisa.

Selain itu, mereka yang kepesertaannya sudah dicabut akan masuk dalam daftar hitam atau blacklist. Artinya, mereka tidak bisa lagi mengikuti program Kartu Prakerja.

Saldo bantuan pelatihan yang seharusnya diberikan kepada peserta pun akan dikembalikan lagi ke kas negara.

Pemahaman masyarakat masih menjadi tantangan. Sebab, Louisa menjelaskan, Kartu Prakerja merupakan program baru dan program yang inovatif dengan seluruh lini berbasis digital.

“Jadi, kami (PMO Kartu Prakerja) akan terus bekerja meningkatkan literasi digital para peserta,” tuturnya. (*)