Ada Libur Panjang, Jangan Bikin Covid-19 Makin Merebak

Pelayananpublik.id- Era New Normal yang ditetapkan pemerintah membuat masyarakat berfikir seolah semua sudah menjadi normal. Padahal di luar sana, virus Corona atau Covid-19 masih menggila.

Buktinya, hingga saat ini angka korban Covid-19 di Indonesia belum sedikitpun menurun, malah semakin menanjak. Meski begitu, tak sedikit warga yang masih “bodo amat” dengan fenomena Covid-19 tersebut.

Apalagi saat ini tempat-tempat wisata sudah bebas dibuka, tak heran warga menyerbunya tanpa mempertimbangkan aspek kesehatan.

bank sumut selamat hari raya idul fitri

Dari itu libur panjang dikhawatirkan justru memicu ledakan kasus Covid-19.

Presiden Joko Widodo sudah mewanti-wanti jangan sampai libur panjang berdampak pada kenaikan kasus virus corona baru (Covid-19) di Indonesia.

Mengingat kita punya pengalaman libur Idul Fitri dan libur panjang Agustus yang lalu. Setelah liburan terjadi kenaikan agak tinggi.

Jokowi pun meminta kepada para menterinya untuk menyusun strategi agar peristiwa itu tidak terjadi lagi.

Kepala Negara memaparkan kondisi kasus corona (kasus aktif dan kesembuhan) di Indonesia saat ini sudah lebih baik dari dunia.

Masyarakat sebaiknya memang mewaspadai penularan Covid-19 saat libur panjang akhir Oktober nanti.

Terutama di zona merah atau daerah rawan, sebaiknya jangan dulu bepergian agar liburan ini tidak menjadi media penularan.

Tahan dulu, sebaiknya jangan dulu pulang kampung dan liburan.

Untuk menjaga diri dan orang lain, sebaiknya libur panjang kali ini diisi dengan di rumah saja. Berkumpul dengan keluarga.

Atau bisa dimanfaatkan dengan beres-beres rumah seperti merapikan gudang, perpustakaan, dan taman.

Jokowi meminta masyarakat agar sebisa mungkin menghindari kerumunan dan tetap melaksanakan protokol kesehatan bila keluar rumah seperti memakai masker, mencuci tangan dengan sabun serta menjaga jarak.

Seperti yang diketahui, pekan depan akan ada libur panjang. Rabu, 28 Oktober hingga Minggu, 1 November. Selama lima hari.

29 Oktober 2020 merupakan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW. Adapun 28 dan 30 Oktober ditetapkan sebagai cuti bersama berdasarkan Kepres No. 17/2020 tentang cuti bersama pegawai ASN. (*)