Ijazah PAUD Bukan Syarat Wajib Masuk SD

Pelayananpublik.id- Peran Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) memang penting untuk mempersiapkan anak sebelum masuk sekolah dasar.

Namun begitu pemerintah yang dalam hal ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) belum menjadikan ijazah PAUD sebagai syarat masuk SD.

Hal itu dikatakan Direktur PAUD Kemendikbud, Muhammad Hasbi dikutip dari Merdeka.com, Selasa (1/9).

bank sumut selamat hari raya idul fitri

“Walaupun pentingnya Paud untuk melesatkan tumbuh kembang anak dan menyiapkan bersekolah di jenjang berikutnya sudah tidak terbantahkan lagi, tetapi sampai saat ini ijazah Paud belum menjadi syarat wajib untuk masuk SD,” ujarnya.

Begitupun, bukan menjadi alasan para orangtua untuk tidak mendaftarkan anaknya ke jenjang Paud.

“Tetapi hal ini tidak mengurangi pentingnya mendaftarkan anak kita untuk mengikuti Paud,” katanya.

Hasbi mengatakan, saat ini pihaknya sedang menggodok rencana pemberian Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) untuk jenjang PAUD. NISN selama ini hanya diwajibkan bagi peserta didik yang berada di tingkatan jenjang SD hingga SMA.

“Setelah kami konfirmasi memang PUSDATIN (Pusat Data dan Teknologi Informasi Pendidikan dan Kebudayaan) akan memberikan NISN kepada peserta didik PAUD yang terdaftar di tahun ajaran 2020/2021,” katanya

Langkah tersebut, kata dia, dilakukan guna mengintegrasikan data dari setiap satuan pendidikan secara utuh.

“Agar kita memiliki data pendidikan yang terintegrasi sejak anak memulai masa pendidikannya,” ujarnya.(*)