Ingin Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, Karutan Kelas IIB Serang Minta Dukungan Ombudsman

Pelayananpublik.id – Seperti yang sudah diberitakan sebelumnya bahwa beberapa UPT KemenkumHAM sudah berkoordinasi dengan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik melalui Pencanangan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM, diantaranya Lapas Kelas IIA Serang, Lapas Kelas III Rangkasbitung, Lapas Kelas I Tangerang, Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang, Lapas Kelas IIA Cilegon, Rupbasan Kelas II Serang dan Kanwil KemenkumHAM itu sendiri.

Tidak terkecuali Karutan Kelas IIB Serang yang juga mengunjungi Kantor Ombudsman RI Perwakilan Banten pada hari Senin 10 Agustus 2020, kemarin.

Pencanangan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM ini memang menjadi salah satu target yang di canangkan oleh KemenkumHAM RI, seperti di himpun pada Instagramnya @kemenkumhamRI, Menteri Yasonna Laoly berkomitmen 520 Satker KemenkumHAM di seluruh Indonesia untuk meraih WBK/WBBM Tahun 2020 dengan katakan tidak pada korupsi, tidak lamban melayani dan tidak bikin sulit.

hari jadi pelayanan publik

Di Provinsi Banten sendiri setidaknya ada 17 UPT yang sedang mencanangkan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBB).

Di dalam kunjungannya, Karutan Kelas IIB Serang, Aliandra Harahap didampingi 3 (tiga) pejabat struktural yaitu Kepala Keamanan, Kasubsi Pelayanan Tahanan dan Ketua Zona Integritas. Ia mengatakan maksud kunjungannya ke Kantor Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten adalah karena ingin mendapatkan pengarahan dan penguatan dari Ombudsman. “kami ingin mendapatkan pengarahan, penguatan dan dukungan dari temen-temen Ombudsman yang diketuai oleh Pak Dedy” Ujarnya

Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten, Dedy Irsan didampingi Kepala Keasistenan Penerimaan dan Verifikasi Laporan, Adam Sutisnawinata dan Asisten Harri Widiarsa dan Rizal Nurjaman.

Dalam sambutannya terhadap kunjungan Karutan Kelas IIB Serang beserta jajaran, Dedy Irsan mengatakan siap menghadiri undangan yang diberikan oleh Karutan Kelas IIB Serang terkait Pencanangan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM, “Pada prinsipnya Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten mendukung penuh upaya-upaya yang dilakukan oleh seluruh kementerian dan lembaga yang komitmen mewujudkan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)” ujarnya.

Dalam pertemuan tersebut, Karutan Kelas IIB Serang juga menyampaikan beberapa inovasinya terkait pelayanan publik salah satunya adalah pelayanan video conference antara warga binaan dan keluarga warga binaan tersebut, hal tersebut merupakan inovasi yang dilakukan dalam rangka adaptasi terhadap kondisi yaitu pada era Pandemi Covid-19.

Tidak hanya itu, Rutan Kelas IIB Serang juga menyediakan wi-fi gratis di Cafe yang terletak di depan Rutan Kelas IIB Serang yang dikelola oleh koperasi, hal ini bertujuan memudahkan keluarga warga binaan yang kesulitan dalam membeli paket data internet. “salah satu inisiasi dari kami hari sabtu kami sudah menyediakan layanan wi-fi gratis, di depan Rutan Serang ada Cafe yang di kelola Koperasi Rutan Serang, jadi nanti kami informasikan keluarga warga binaan yang tidak mampu atau terbatas untuk pembelian kuota itu bisa datang kesitu” jelas Aliandra.

Dedy Irsan mengapresiasi inovasi-inovasi yang dilakukan oleh pelaksana pelayanan publik, beliau mengatakan inovasi tersebut memang perlu dilakukan dalam rangka mengikuti perkembangan zaman terlebih adanya kondisi yang tidak biasa yaitu Pandemi Covid-19.

Lebih lanjut, Dedy berharap semua UPT KemenkumHAM Provinsi Banten dapat meraih predikat Zona Integritas di tahun 2020 ini, “kami berharap, ke-17-17 (UPT) yang diusulkan ini mendapatkan predikat Zona Integritas Menuju WBK/WBBM, dan perlu adanya koordinasi dari semua pihak terutama dari pimpinan lalu diturunkan kepada bawahan dan staff karena ini merupakan komitmen bersama” tutupnya.