Kenali Ciri Olshop Penipu dan Lakukan Ini Agar Uang Anda Kembali

Pelayananpublik.id- Aktivitas masyarakat di bidang digital semakin tinggi semenjak pandemi Covid-19 melanda. Tak terkecuali di bidang ekonomi, dimana orang-orang melakukan belanja barang-barang melalui transaksi online.

Tak heran, semakin banyak toko online yang bermunculan. Mulai dari pakaian, barang elektronik, perlengkapan dapur hingga sembako.

Sayangnya, tidak sedikit juga oknum yang tidak bertanggungjawab membuka toko online bodong yang tujuannya menipu pembeli.

bank sumut selamat hari raya idul fitri

Sekilas, toko online bodong ini terlihat sama meyakinkannya dengan toko asli. Namun kalau kita lihat dengan jeli, pasti ada perbedaaanya.

Nah, bagaimana cara mengenali online shop (olshop) penipuan? Simak penjelasan berikut.

1. Harga Cenderung Lebih Murah

Salahsatu tujuan orang belanja online adalah untuk mendapat harga lebih murah dari pasaran. Tapi jangan salah, harga murah tidak menjamin kualitas. Apalagi angkanya jauh di bawah harga pasaran.

Harga murah adalah trik yang menggiurkan para pembeli. Sudah murah, ada bonus, plus gratis ongkir pula, siapa yang tidak tergoda.

Nah, jika harga sudah miring begini, perlu dicurigai kalau olshop ini bodong.

Contohnya ada baru-baru ini akun Instagram yang menjual mainan mobil aki anak. Harganya jauh di bawah pasaran, bahkan untuk mobil terkesan mewah hanya dihargai Rp700.000 padahal harga normalnya Rp3 jutaan.

2. Penjual yang Kelewat Ramah

Biasanya olshop penipu cirinya adalah ngotot. Penjualnya terkesan memaksa untuk membeli dan sering menanya-nanya duluan apakah pelanggan jadi beli apa tidak.

3. Follower Banyak Like Sedikit

Cara lain mengetahui sebuah akun olshop bodong adalah dari jumlah like dan komentar pada akun tersebut. Banyak akun bodong yang followernya sampai jutaan tapi yang like hanya puluhan orang. Biasanya akun ini memakai jasa penambah follower.

4. Kolom Komentar Dikunci

Meski postingannya banyak, like-nya banyak, dan ada testimoni bukan berarti akun itu real. Lihat kolom komentarnya, jika dikunci atau dibatasi berarti ada sesuatu yang tidak boleh diketahui para pembeli.

Karena orang yang tertipu biasanya tidak dilayani via chat oleh olshop tersebut, lalu mereka akan teriak-teriak di kolom komentar.

5. Postingan Orang Lain Kosong

Ada fitur postingan orang lain yang kita bisa ditandai (di-tag) di dalamnya. Cari olshop yang postingan orang lainnya banyak. Karena disitu kita bisa melihat review orang lain.

Jika postingannya kosong, perlu dicurigai keaslian olshop tersebut.

6. Selalu Mengulang Postingan

Nah, ini sering dilakukan olshop penipu agar akunnya dianggap aktif, karena selalu beraktivitas menambah feed. Padahal foto yang ditampilkan adalah foto seminggu lalu, dan itu-itu saja di upload ulang.

Bagaimana Agar Uang Kembali

Dengan mengetahui ciri di atas Anda tentu sudah bisa mulai mengamati toko yang hendak Anda sambangi.

Sejauh ini masih lebih aman belanja di e-commerce. Karena jika pelanggan komplain barang tidak dikirim toko, uang bisa dikembalikan pihak e-commerce nya.

Begitupun alangkah baiknya amati dulu jumlah bintang penjual, komentar para pembeli, apakah mereka puas atau banyak komplain.

Lalu bagaimana jika sudah terlanjur tertipu?

Bagi Anda yang sudah terlanjur tertipu apalagi dalam jumlah besar, Anda bisa melakukan beberapa langkah agar uang Anda kembali.

Langkah yang bisa Anda lakukan adalah kumpulkan bukti-bukti seperti bukti chat, bukti transfer rekening dan lainnya. Lalu laporkan ke website pelaporan penipuan online.

Ada beberapa situs yang disiapkan khusus bagi korban yang ingin melaporkan kasus penipuan online. Situs ini seratus persen gratis dan bisa diakses melalui smartphone maupun PC. Situs-situs tersebut antara lain seperti CekRekening.id, Lapor.go.id, Kredibel.co.id, atau melalui akun Instagram @indonesiablacklist.

Situs-situs ini tidak hanya memiliki fungsi sebagai situs pelaporan online saja, tapi juga sebagai portal penghubung dan pengumpul database rekening bank yang pemiliknya diduga telah melakukan penipuan online.

Kemudian buat laporan ke kantor polisi beserta bukti-buktinya.

Setelah melapor ke kantor polisi, selanjutnya Anda bisa melapor ke pihak bank yang digunakan oleh pelaku. Ajukan permohonan pemblokiran rekening secara resmi sesuai dengan prosedur bank tersebut. Biasanya akan ada formulir yang perlu kamu isi lengkap.

Sertakan bukti transfer beserta surat laporan polisi yang sudah Anda urus tadi. Usahakan mendatangi cabang besar bank karena akan lebih cepat untuk proses penindaklanjutan. Jangan lupa tinggalkan alamat dan nomor telepon agar mudah dihubungi oleh pihak bank.

Setelah bank berhasil melacak pelaku, biasanya rekeningnya akan diblokir dan disita sampai kasusnya jelas. Selanjutnya, pihak bank akan membantu menyelesaikan penggantian uang dari pelaku ke korban dengan cara mereka masing-masing.

Jika memang kasusnya sudah selesai dan uangmu berhasil dikembalikan, maka Anda perlu mengurus surat pencabutan perkara ke kantor polisi.

Namun jika uang Anda belum juga dikembalikan, maka kasusnya bisa saja dilanjutkan ke proses hukum. Semoga bermanfaat. (*)