Bank Sumut Launching CMS Kasda Di Kabupaten Papak Bharat

Pelayananpublik.id – PT.Bank Sumut melaunching layanan CMS Kasda yang juga terintegrasi SIMRAL BPPT di Kabupaten Pakpak Bharat yang bertenpat di bale Sada Arih,ditandai dengan pemukulan gong, secara resmi Bupati Pakpak Bharat, Dr. H. Asren Nasution, MA, yang diwakili Sekda, Sahat Banurea, S.Sos, M.Si, dengan didampingi Wakil Ketua DPRD, Mansehat Manik, SE, M.Pd, Ka. Divisi Dana dan Jasa PT Bank Sumut, Achmad Ferry Affandi, serta jajaran pimpinan lainnya, me-launching layanan Cash Management System (CMS) Kas Daerah SP2D dan Non SP2D yang terintegrasi dengan aplikasi SIMRAL milik Pemkab Pakpak Bharat.

Pemimpin Divisi dana dan Jasa Bank Sumut achmad Ferry Affandy menjelaskan Bank Sumut telah mengembangkan Layanan CMS sejak tahun 2008. Aplikasi ini sejalan dengan Inspres Nomor 10/2016 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Tahun 2016 dan Tahun 2017, serta SE Kemendagri No. 910/1866/SJ dan No. 910/1867/SJ Tgl 17 April 2017 tentang Penerapan Transaksi Non Tunai Pada Pemerintah Daerah Provinsi/ Kabupaten/ Kota.

“Ini sebagai bagian dari rencana strategis Pemerintah Pusat agar seluruh Pemerintah Daerah menerapkan Transaksi Non Tunai baik dari sisi penerimaan daerah maupun dari sisi belanja daerah untuk mencegah kebocoran anggaran dapat sehingga tepat sasaran untuk kesejahteraan seluruh lapisan masyarakat”, paparnya.

hari jadi pelayanan publik

Ditambahkan juga Bank Sumut sangat mendukung kebijakan penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, karena CMS Kasda Bank Sumut dapat terkoneksi secara realtime online dengan Aplikasi SIMRAL Pemkab Pakpak Bharat, yang seluruh transaksi akan tersinkronisasi ke Buku Kas Umum secara otomatis, sehingga BUD, Sekda dan Kepala Daerah dapat setiap saat memantau dan mengetahui posisi Kas Daerah melalui aplikasi berbasis Android/ iOS yang dikembangkan oleh Pemerintah Daerah.

Ahmad Ferry juga menjelaskan untuk mendukung peningkatan layanan Bank Sumut sebagai Bank Persepsi dalam menyetorkan seluruh kewajiban perpajakan yang telah dipotong oleh Bendahara OPD/ SKPD maupun Bendahara Umum Daerah secara realtime online ke rekening kas negara tanpa lagi melalui rekening penampungan, maka selanjutnya sesuai dengan rekomendasi dari Pihak Badan Pemeriksa Keuangan RI, Bank Sumut bekerjasama dengan Dirjen Pajak dan Dirjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan RI, telah berhasil mengembangkan layanan CMS Kas Daerah yang telah terintegrasi dengan Modul Penerimaan Negara Generasi 2 (MPN-G2) sehingga bersamaan dengan proses pencairan SP2D maka seluruh potongan pajak negara yang telah dipotong dalam dokumen SP2D tersebut dapat disetorkan secara realtime online ke rekening kas negara melalui Aplikasi CMS Kas Daerah SP2D Online.

“Pemerintah Daerah akan dengan mudah melaporkan kewajiban kepada KPPN seluruh SP2D yang memiliki potongan pajak negara dan telah berhasil disetorkan ke rekening kas negara,” tambahnya lagi

Sekda Pakpak Bharat Sahat Banurea dalam arahannya mengapresiasi layanan i

Bank Sumut tersebut dengan menyoroti aspek efektivitas dan efisiensi. Menurut Sahat tidak hanya waktu layanan dapat diperingkas tetapi juga penggunaan anggaran dapat diminimalisir.

Selain itu menurutnya, persinggungan antar manusia lebih dapat dihindari karena semua berbasis aplikasi dengan mengadopsi kebijakan transaksi non tunai. “Semoga CMS ini terwujud sebagaimana yang diharapkan dan selamat kepada PT Bank Sumut sebagai mitra strategis di daerah dengan penerapan layanan ini”, tandasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Pakpak Bharat Mansehat Manik juga menyatakan keberadaan transparansi memang sangat dibutuhkan saat ini, dengan catatan agar transparansi itu tidak disalahgunakan sehingga membahayakan kerja-kerja pembangunan di daerah. Beliau juga sedikit menyinggung tentang CSR PT Bank Sumut yang terus hadir di Kabupaten Pakpak Bharat. “Kalau bisa CSR PT Bank Sumut bisa diperbesar lagi demi kemajuan daerah, termasuk membantu aspek kebudayaan”, ujarnya.

BIMTEK LAYANAN CMS

Sebelumnya selama 2 hari di tempat yang sama, Pemkab Pakpak Bharat bersama PT Bank Sumut melaksanakan bimbingan teknis terkait layanan CMS pada tanggal 23 dan 24 Juni 2020. Bimtek ini diikuti oleh para pimpinan OPD, para bendahara dan pejabat penatausahaan keuangan, yang tujuannya mendukung Gerakan Nasional Transaksi Non Tunai, sebagai salah satu langkah pemutusan mata rantai penyebaran virus corona.

Secara resmi juga Sekda menutup pelaksanaan Bimtek ini bersamaan dengan launching layanan CMS. “Pastinya sistem ini akan sangat memudahkan kita, sehingga tidak perlu lagi harus selalu ke Bank Sumut apabila akan bertransaksi, serta selaras dengan protokol pencegahan pandemi Covid19 dengan mengurangi kontak langsung sesama individu”, sebutnya.##