Pengertian Pemerintah dan Pemerintahan, Tugas, Fungsi Hingga Jenisnya

Pelayananpublik.id- Sebuah negara akan ada jika ada sebuah pemerintahan yang memimpin dan mengatur kehidupan rakyatnya.

Nah, apa yang dimaksud dengan pemerintah dan pemerintahan? Apa tujuan dan fungsinya?
Pemerintah adalah sekelompok orang atau organisasi yang diberikan kekuasaan untuk memerintah serta memiliki kewenangan dalam membuat dan menerapkan hukum di suatu wilayah.
Jika dilihat dalam arti sempitnya, pemerintah adalah badan atau lembaga eksekutif dalam negara misalnya presiden, gubernur, bupati dan walikota.
Sedangkan dalam arti luasnya yang disebut pemerintah adalah semua aparatur negara baik itu eksekutif, legislatif (parlemen) atau yudikatif (lembaga hukum).
Secara umum, pemerintah merupakan  lembaga atau badan publik yang bertugas mewujudkan tujuan negara. Lembaga itu juga diberikan kewenangan untuk melaksanakan kepemimpinan dan koordinasi pemerintahan serta pembangunan masyarakat dari berbagai lembaga dimana mereke ditempatkan.
Pengertian pemerintah menurut Suradinata, adalah sebuah organisasi yang memiliki kekuatan besar di negeri ini, termasuk urusan publik, teritorial, dan urusan kekuasaan dalam rangka mencapai tujuan negara.
Sedangkan menurut Affan, pemerintah adalah suatu kegiatan terorganisir oleh orang/warga di wilayah negara berdasarkan atas dasar kedaulatan negara dan bersumber untuk mencapai tujuan dari orang / warga di daerah itu sendiri.
Pendapat lain mengatakan pemerintah adalah organisasi dari orang-orang yang memiliki kekuasaan, bagaimana manusia bisa diatur. (R Mac Iver).
Pemerintah merupakan kekuatan pengorganisasian yang tidak selalu dikaitkan dengan organisasi angkatan bersenjata, tapi bisa juga sekelompok orang dari berbagai kelompok masyarakat yang diselenggarakan oleh sebuah organisasi untuk mewujudkan tujuan dan sasaran mereka, dengan memberikan perhatian pada urusan publik.
Lalu apa itu pemerintahan?
Secara umum, pengertian pemerintahan adalah proses atau cara pemerintah dalam menjalankan wewenangnya di berbagai bidang (ekonomi, politik, administrasi, dan lain-lain) dalam rangka mengelola berbagai urusan negara untuk kesejahteraan masyarakat.
Pengertian pemerintahan dalam arti sempit adalah semua kegiatan, fungsi, tugas dan kewajiban yang dijalankan oleh lembaga eksekutif untuk mencapai tujuan negara.
Dalam arti luas pemerintahan dapat dikatakan suatu kegiatan yang bersumber pada kedaulatan dan kemerdekaan, berlandaskan pada dasar negara, rakyat atau penduduk dan wilayah negara itu demi tercapainya tujuan negara.
Intinya, pemerintahan itu adalah sistem yang dibentuk pemerintah yang diselenggarakan berdasarkan aturan dan perundangan yang berlaku.

Fungsi Pemerintah

Ada empat fungsi pemerintah yakni:
– Pelayanan, meliputi pelayanan publik dan pelayanan sipil yang mengedepankan kesetaraan. Pelayanan yang dilakukan pemerintah pusat mencakup masalah hubungan luar negeri, peradilan, keuangan, agama, pertahanan dan keamanan.
– Pengaturan, yakni membuat peraturan perundang-undangan yang mengatur hubungan manusia di dalam masyarakat agar kehidupan berjalan lebih harmonis dan dinamis.
– Pembangunan, yakni pemerintah sebagai pemacu pembangunan, baik di baik itu infrastruktur maupun pembangunan SDM di wilayahnya.
– Pemberdayaan, yakni pemerintah berperan mendukung otonomi daerah sehingga masing-masing daerah dapat mengelola sumber daya secara maksimal.

Tujuan Pemerintahan

Suatu pemerintahan dibentuk pasti dengan beberapa tujuan. Yang pasti pemerintah harus bertujuan meningkatkan kesejahteraan rakyatnya. Adapun beberapa tujuan pemerintahan adalah sebagai berikut.
1. Melindungi hak asasi manusia, kebebasan, kesetaraan, perdamaian, dan keadilan bagi seluruh rakyatnya.
2. Menjalankan konstitusi sehingga setiap warga negara diperlakukan dengan adil.
3. Menjaga perdamaian dan keamanan di dalam masyarakat dengan menerapkan hukum secara adil.
4 . Melindungi kedaulatan bangsa dari berbagai unsur yang mengancam, baik dari dalam maupun dari luar.
5. Membuat dan menjaga sistem moneter sehingga memungkinkan perdagangan domestik dan internasional berjalan dengan baik.
6. Menarik pajak dan menetapkan APBN secara bijak sehingga pengeluaran negara tepat sasaran.
7. Membuka dan menciptakan lapangan pekerjaan sebanyak-banyaknya sehingga kesejahteraan masyarakat menjadi lebih baik.
8. Menjaga hubungan diplomatik dengan negara lain dengan cara membangun kerjasama di berbagai bidang.

Jenis Pemerintahan

Ada banyak jenis pemerintahan yang berlaku atau pernah berlaku di dunia. Saat ini banyak negara memberlakukan pemerintahan demokrasi seperti contohnya Indonesia.
Selain demokrasi ada banyak lagi jenis pemerintahan loh. Ini daftarnya.
1. Monarki
Monarki merupakan pemerintahan yang dipimpin oleh raja atau ratu sebagai pemegang kekuasaan negara.
Sistemnya, pemimpin negara merupakan pewaris tahta kerajaan. Jika seorang raja meninggal dunia, maka akan digantikan oleh anaknya atau keturunannya, tidak akan digantikan orang lain.
Monarki ini adalah jenis pemerintahan tertua di dunia. Dan masih banyak negara yang menggunakannya.
2. Tirani
Pemerintahan berbentuk tirani juga kekuasaannya dipegang satu orang dan dijalankan secara otoriter dan dipimpin seorang diktator. Contohnya negara Korea Utara yang dipimpin Kim Jong Un.
3. Aristokasi
Aristokrasi adalah pemerintahan yang dipegang oleh beberapa orang. Orang-orang tersebut memiliki peranan penting seperti halnya kaum cendikiawan. Pada tahun 1700-an, Prancis pernah menganut aristokrasi dimana kekuasaan yang mereka miliki ditunjukkan untuk kepentingan umum.
4. Oligarki
Oligarki juga merupakan pemerintahan yang dipegang oleh beberapa orang. Tetapi, yang memiliki peranan dalam oligarki dibedakan berdasarkan kekayaan, keluarga, ataupun militer.
Negara yang pernah menganut bentuk oligarki salah satunya adalah Afrika Selatan yang berakhir pada tahun 1994 ketika Nelson Mandela menjabat sebagai presiden.
5. Demokrasi
Demokrasi merupakan pemerintahan yang kekuasaan ada di tangan rakyat. Jadi, pemimpin negara itu dipilih oleh rakyatnya.
6. Teknokrasi
Teknokrasi adalah bentuk dari pemerintahan dimana pakar teknis mempunyai kekuasaan. Dalam teknokrasi, para pengambil keputusan akan dipilih berdasarkan seberapa jauh mereka menguasi bidang tertentu seperti insinyur, ilmuwan, dan profesional kesehatan.
7. Timokrasi
Timokrasi adalah bentuk dari pemerintahan dengan ideal tertinggi negara diatur oleh para pemimpin yang memiliki kehormatan dan kelayakan. Timokrasi ini merupakan lawan dari kepemimpinan yang berdasarkan kelas, keturunan, kekuasaan, dan hak istimewa.
8. Kleptokrasi
Kleptokrasi adalah sebutan untuk pemerintahan yang korup atau mencuri kekayaan negara dan memperkaya kelompok tertentu atau dirinya sendiri.
9. Oklokrasi
Oklokrasi terjadi saat negara dalam anarki massa dengan pemerintahan yang tidak legal, Squad. Mereka memiliki kekuasaan senjata dalam jumlah besar, sehingga rakyat lain menjadi takut. Pada tahun 1930-an, Amerika Serikat hampir masuk ke dalam kategori ini dimana keluarga mafia mengendalikan negara secara ilegal dan inkonstitusional.
10. Plutokrasi
Pemerintahan yang menguasi sumber ekonomi dan politik, tetapi juga sumber militer seperti senjata, dan lain-lain sehingga ketimpangan antara yamg miskin dan kaya terpampang nyata. Negara yang memiliki sumber daya alam seperti minyak dan logam mulia berpotensi mengalami jenis pemerintahan ini. Karena pada umumnya, badan yang mengontrol sumber daya tersebut ingin mempertahankan kondisi yang menguntungkan mereka.
Demikian ulasan mengenai pengertian pemerintah dan pemerintahan, fungsi, tujuan hingga jenisnya. Semoga bermanfaat. (*)