Tagihan Listrik Naik 100 Persen, PLN Akan Diinvestigasi

Pelayananpublik.id- Keluhan masyarakat tentang tagihan listrik yang membengkak selama pandemi Covid-19 menjadi perhatian pemerintah pusat.

Masalahnya, warga tidak terima dan merasa janggal dengan kenaikan tagihan listrik bagi mereka pelanggan listrik nonsubsidi. Di sisi lain, PLN sedang memberikan diskon bahkan listrik gratis ke pelanggan listrik subsidi.

Terang saja warga jadi menganggap listrik gratis itu justru dibebankan ke mereka pelanggan nonsubsidi.

hari jadi pelayanan publik

Tak tanggung, kenaikan tagihan listrik mencapai 100 persen dan dirasa tidak masuk akal. Sebab kenaikan listrik yang tidak wajar juga dirasakan warga yang rumahnya tidak ada penambahan pemakaian selama pandemi Covid-19.

Terkait keluhan warga tersebut, Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim dan Investasi Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves) Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan akan membentuk tim investigasi untuk hal ini.

“Kalau penjelasan PLN clear, katanya di satu waktu ada keadaan mereka tidak bisa langsung mengukur, tapi setelah covid diukur memang ada peningkatan. Jadi untuk fairnya, kami di sini akan kirim tim untuk menginvestigasi kalau ada pengaduan dari masyarakat,” tegas Deputi Purbaya dikutip dari Rmol, Selasa (9/6/2020).

Untuk itu, Purbaya meminta jika ada warga yang memberikan pengaduan atau masukan terkait listrik maupun bidang energi dan sejenisnya, bisa langsung berkirim ke alamat email pengaduanenergi@maritim.go.id.

“Jadi kalau ada kasus,  lapor saja ke sana. Setelah jumlahnya cukup, saya akan kirim tim untuk investigasi untuk double check apakah PLN atau masyarakat yang bohong. Nanti kalau ada yang melanggar, kita akan peringatkan dengan keras,” tegasnya. (*)