Cuma Mau “Main” di Kamar Gelap, Waria Ini Berhasil Tipu 40 Pria

Pelayananpublik.id- Bermodalkan foto profil yang menggoda di media sosial, seorang pria berinisial RH berhasil menjerat 40 pria hidung belang dalam tipu dayanya.

Pria berusia 30 tahun itu mengaku menyamar di media sosial Facebook sebagai wanita berhijab bernama Mawar dan menawarkan jasa pijat.

Dikutip dari Merdeka, Kasat Reskrim Polresta Mataram AKP Kadek Adi Budi Astawa, di Mataram mengatakan jumlah korban pria asal Dasan Agung, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) itu sudah 40 orang.

bank sumut selamat hari raya idul fitri

Namun, pelaku yang diberikan kesempatan dihadirkan ke hadapan wartawan di ruang Satreskrim Polresta Mataram mengelak bahwa dirinya melayani nafsu para pria hidung belang.

Melainkan RH yang menjual jasanya via online dengan menampilkan foto profil cewek di media sosialnya mengaku hanya melayani pijat.

“Saya hanya memijat, saya menyesal,” ujar RH.

RH mengaku dibayar Rp300 ribu atas pelayanannya itu.

Motifnya, setelah deal di Facebook, RH meminta korban datang ke kosannya. Ia pun berpenampilan layaknya wanita.

Supaya tipu muslihatnya berjalan mulus, RH yang menyamar sebagai perempuan berjilbab hanya mau melayani para pelanggannya dengan kondisi kamar yang gelap.

Kemudian untuk foto profil dengan wajah seorang cewek, yang menjadikan dasar RH masuk dalam proses hukum di kepolisian ini, diakuinya milik teman sekolah ketika masih duduk di bangku SMP.

Pelaku mendapatkan foto tersebut via akun Facebook cewek itu yang kini berstatus sebagai pelapor. Sekitar dua bulan sebelum ditangkap, foto profil cewek itu telah dia gunakan untuk menipu para pelanggannya.

Akibat perbuatannya, yakni mengakses foto pelapor tanpa izin dan menggunakannya untuk hal yang tidak lazim hingga mengakibatkan nama baik pelapor tercemar, RH terancam Undang-Undang RI Nomor 19/2016 tentang perubahan atas Undang-undang RI Nomor 11 Tahun 2018 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). (*)