Dimodali Rp300 Ribu, Tiga Pemuda Disuruh Curi Motor Milik Brimob 

Pelayananpublik.id – Tiga pemuda ditangkap lantaran mencuri sepeda motor milik Personel Brimob Polda Sumut.

Sebelum menjalankan aksinya, ketiga pemuda tersebut diberikan modal Rp300 ribu oleh sponsor untuk mencuri sepeda motor.

Terkait kasus itu, Lakhar Kasi Intel Sat Brimob Polda Sumut, Kompol Heriyono menerangkan, bahwa pihaknya mengamankan 4 orang, yakni 3 pencuri sepeda motor dan 1 penadah.

bank sumut selamat hari raya idul fitri

Ketiga pemuda yang nekat mencuri sepeda motor milik anggota Brimob itu yakni MT (26), AM (25) dan AS (25). Sedangkan penadahnya yakni NI (19).

Mereka berempat mencuri sepeda motor milik Briptu Aldyan Telembanua (Bamin Subbagrenmin Sat Brimob Polda Sumut) di gerai Alfamidi, Setiabudi pada 17 Mei 2020 lalu.

“Personel menginterogasi NI terkait keberadaan sepeda motor milik Briptu Aldyan. Berdasarkan hasil interogasi  bahwa sepeda motor tersebut dijual kepada R,” ujar Kompol Heriyono di Medan pada Sabtu (30/5/2020).

Berdasarkan hasil keterangan dari terduga pelaku, bahwa sebelum mereka melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor, mereka terlebih dahulu diberikan uang jalan oleh NI sebesar Rp300 ribu dan dipinjamkan sepeda motor oleh R.

“Personel kami telah menyerahkan keempat pelaku tindak pencurian itu kepada Polrestabes Medan guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut,” pungkas Kompol Heriyono.

Dalam kasus itu, pihak Brimob Polda Sumut mengamankan 3 (tiga) buah STNK, 2 (dua) unit Hand Phone warna Hitam Merk Samsung dan 3 (tiga) unit sepeda motor yang terdiri dari 1 (satu) unit Merk Yamaha Type NMax, 1 (satu) unit Merk Kawasaki Type Ninja dan 1 (satu) unit Merk Yamaha Type Trail dari rumah NI di Deliserdang.