Berita Asahan

Satu PDP di Asahan Dikebumikan dengan Standar Covid-19

Pelayananpublik.id – Satu orang warga Kabupaten Asahan dengan status pasien dalam pengawasan (PDP) Covid-19, berinisial RD (49) meninggal dunia pada Jumat (17/4/2020) pukul 00.40 WIB.

Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Asahan, Rahmat Hidayat Siregar menerangkan bahwa korban yang meninggal tersebut adalah warga Kelurahan Sidomukti, Kecamatan Kota Kisaran Barat.

Rahmat menjelaskan, berdasarkan keterangan dari dr. Nini (Spesialis paru), bahwa dari hasil pemeriksaan sementara, RD menderita penyakit Sepsis atau keracunan bakteri dalam tubuh, setelah sebelumnya mengeluhkan sesak nafas disertai batuk.

bank sumut selamat hari raya idul fitri

“Kendati demikian, karena tidak mau ambil risiko terburuk, jenazah dimakamkan sesuai dengan standar penanganan Covid-19,” ujar Rahmat lewat siaran pers.

Sebelumnya diketahui bahwa pada, Kamis (16/04/2020), RD sempat berobat ke Puskesmas Sidodadi, Kisaran karena menderita demam, batuk, dan sesak nafas.

Selanjutnya saat dilakukan rapid tes di Puskesmas Sidodadi, pasien tersebut hasilnya negatif. Namun, kata Rahmat, saat dalam perjalanan kembali menuju rumah, kondisi kesehatannya menurun, sehingga pasien tersebut istirahat di warung di pinggir Jalinsum Sidomukti.

“Saat ditemukan warga, pasien tersebut terlihat semakin lemah sehingga warga berinisiatif melaporkan hal tersebut ke Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Asahan, dan oleh petugas dibawa ke RSUD HAMS untuk pemeriksaan lanjutan,” jelas Rahmat.

Terkait pemakaman dengan standar penanganan Covid-19, Hidayat sampaikan hal tersebut juga telah mendapat persetujuan dari pihak keluarga RD. Jenazah di pemakaman umum Kelurahan Sidomukti.

“Kita berharap masyarakat bisa bekerja sama dengan Pemerintah dengan mengikuti anjuran, dan melaporkan bila ada pendatang dari luar kota. Sehingga bisa menekan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Asahan,” pungkas Rahmat. (sis)