Berita Asahan

RDP Antara Gugus Tugas Covid-19 dengan DPRD Asahan Ditunda, Ini Sebabnya

Pelayananpublik.id- Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara DPRD Asahan dan Gugus Tugas Covid-19 ditunda. Hal ini menimbulkan kekecewaan di kalangan anggota dewan.

Anggota Fraksi Demokrat DPRD Asahan Irwansyah Siagian berharap RDP dapat segera dilakukan agar masukan masyarakat bisa disampaikan ke Pemkab Asahan.

Menurutnya, jika rapat jadi dilakukan hari ini, tentunya besok sudah bisa dilakukan tindakan-tindakan langsung berdasarkan laporan masyarakat ke DPRD, tapi dikarenakan RDP ditunda, DPRD akan mengikuti jadwal itu, dan menunggu sepekan kedepan.

bank sumut selamat hari raya idul fitri

“Kami menganggap persoalan Covid-19 ini sangat penting dan urgent, karena yang akan dibahas pada RDP nanti tidak ada agenda lain, tidak ada agenda politik, kita hanya bicara agenda kemasyarakatan, bicara agenda kesehatan”, jelas Irwansyah.

Irwansyah juga menjelaskan bahwa surat undangan RDP telah dikirimkan kepada Ketua Gugus Tugas.

“Semalam (kemarin-Red) sore surat itu sudah ditandatangani Ketua DPRD, namun apakah sore itu juga surat dikirimkan, tentunya yang mengerti masalah itu adalah Sekretariat DPRD Asahan, tapi yang jelas surat itu sudah disampaikan, namun karena Pak Bupati selaku Ketua Gugus Tugas tidak hadir, sehingga agenda rapat hari ini ditunda”, pungkas Irwansyah .

Terkait itu, Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Asahan, Rahmat Hidayat Siregar, mengatakan undangan RDP baru diterima Kamis (16/4/2020) pagi sekitar Pukul 08.00 Wib, sedangkan jadwal kegiatan Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid 19 pada hari itu sudah dijadwalkan, seperti kunjungan ke Gudang Bulog dalam Rangka meninjau langsung ketersediaan Bahan Pokok Beras dalam rangka menghadapi Ramadhan dan Idul Fitri dilanjutkan peninjauan ke Kilang Padi yang ada di Kel. Kedai Ledang.

Sementara siang harinya Ketua Gugus Tugas juga sudah terjadwal menghadiri kegiatan penyerahan bantuan ke Puskesmas Yang ada di Kab. Asahan yang bersumber dari bantuan Gubernur Sumatera Utara dalam rangka Percepatan Penanganan Covid-19 di Kab. Asahan.

“Kami baru menerima undangan secara resmi pagi ini sekitar pukul 08.00 WIB, dikarenakan jadwal Ketua Gugus Tugas sudah tersusun. Kami juga sudah menjelaskan alasan ketidakhadiran Ketua Gugus Tugas dan rekan rekan di Dewan memaklumi serta berdasarkan hasil musyawarah dicapai kesepakatan bahwa RDP akan dilaksanakan pada Rabu depan (22/04/2020) Pukul 13.00 Wib,” pungkas Hidayat. (sis)