Ketahuan Nongkrong, Sejumlah Warga Dibubarkan Aparat Kepolisian di Kota Serang

Pelayananpublik.id – Direktorat Bimbingan Masyarakat (Dit Binmas) Polda Banten terus memaksimalkan edukasi masyarakat dengan memberikan imbauan kepada warga di Karundang, Kota Serang agar tidak nongkrong atau berkerumunan, Sabtu Dini Hari (18/04/2020).

Dirbinmas Polda Banten, Kombes Pol Ricky Yanuarfi menyatakan kegiatan tersebut merupakan langkah preventif untuk mencegah pandemi Covid-19, sekaligus mengedukasi dengan memberikan himbauan kepada masyarakat.

“Pihaknya terus edukasi tentang pandemi Covid-19 dan imbau agar membubarkan diri serta pulang ke rumah masing-masing,” ujarnya.

bank sumut selamat hari raya idul fitri

Ricky Yanuarfi mengungkapkan mengimbau kepada masyarakat agar tetap tetap dirumah dan bersama sama antisipasi pencegahan Covid-19 dan sosialisasi Maklumat Kapolri.

“Berharap dengan dilakukannya kegiatan ini dapat memberikan edukasi terhadap Masyarakat , kemudian mengerti dan sadar serta berpartisipasi aktif dalam mengantisipasi dan mencegah pandemi Covid-19 saat ini,” ungkapnya.

Sementara itu Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi menerangkan bahwa pihaknya akan selalu mengimbau kepada masyarakat, mengingatkan dan membubarkan perkumpulan massa di luar rumah, demi keselamatan warga masyarakat.

“Mari bersatu lawan corona, dengan warga tinggal di rumah saja, kami selalu bekerja untuk masyarakat, masyarakat berada di rumah untuk keselamatan warga dan membantu pemerintah,” pungkas Edy Sumardi.(kimi)