Berita Asahan

Informasi Tata Cara dan Syarat Pendaftaran Program Kartu Prakerja di Kabupaten Asahan

Pelayananpublik.id – Bupati Asahan, Surya mengajak masyarakat Kabupaten Asahan untuk ikut serta mengambil kesempatan dalam Program Kartu Prakerja.

Hal tersebut disampaikan Bupati melalui Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Asahan Rahmat Hidayat Siregar.

Rahmat menjelaskan bahwa program pengembangan kompetensi kerja tersebut didasari oleh Perpres Nomor 36 Tahun 2020 dan Permenko Bidang Perekonomian Nomor 3 Tahun 2020.

hari jadi pelayanan publik

“Kartu Prakerja diperuntukkan bagi pencari kerja, pekerja ter-PHK, atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi,” ujar Rahmat melalui siaran pers, Kamis, (16/4/2020).

Adapun syarat umum untuk mengikuti program tersebut adalah Warga Negara Indonesia, usia minimal 18 tahun, sedang tidak mengikuti pendidikan formal dan diprioritaskan bagi Korban PHK untuk Pekerja di Sektor Formal & Informal, serta UMK & Koperasi yang mengalami kesulitan usaha dikarenakan dampak Covid-19.

Selanjutnya untuk penerima manfaat (Peserta) Kartu Prakerja adalah pekerja sektor formal korban PHK, pekerja harian di sektor informal, korban PHK & kesulitan usaha, UMK dan Koperasi yang mengalami kesulitan usaha.

Setiap Penerima Manfaat (Peserta) akan menerima Rp. 3.550.000 yang terbagi untuk Rp. 1 juta untuk Pelatihan Online, Rp. 600.000/bulan selama 4 bulan untuk insentif dan Rp. 50.000/survei (3 kali survei). Adapun untuk penerima Kartu Prakerja Tahun 2020 sebanyak 5,6 juta orang seluruh Indonesia dengan kuota untuk Sumut 183.904 orang dan kuota perminggu sebanyak 5.409 orang.

Sementara untuk penyelenggara pelatihan adalah Lembaga Pelatihan Pemerintah, Lembaga Pelatihan Swasta, BUMN & BUMD, (Kemnaker, Tokopedia, Bukalapak, Pintaria, Skill Academy, Sekolahmu, Pijar Mahir, Mau Belajar Apa). Untuk pendaftaran dibuka Mulai 11 April 2020 (24 Jam Perhari / 7 hari seminggu) dengan nomor informasi Layanan Kartu PraKerja (021-25541246) yang dapat dihubungi dari Senin-Jumat Pukul 08:00 -19:00 WIB.

Adapun yang perlu dipersiapkan sebelum mendaftar di Program Kartu Prakerja yaitu handphone atau komputer yang terkoneksi dengan jaringan internet yang stabil dengan Email dan nomor handphone yang aktif, foto KTP dan swafoto dengan memegang KTP dengan ukuran JPEG yang kecil, kertas dan alat tulis untuk mengikuti tes kemampuan dasar.

Selanjutnya untuk mekanisme cara pendaftaran kartu prakerja, peserta terlebih dahulu mendaftar di situs www.kemnaker.go.id dengan memilih Daftar Sekarang, isi semua biodata yang diminta dan DAFTAR SEKARANG. Periksa konfimasi yang dikirim via email dan login kembali dengan User name dan pasword yang telah didaftarkan.

Selanjutnya pilih Menu pelayanan PRAKERJA, pilih 1. Daftar diwebsite Kartu Prakerja, Daftar Sekarang dengan email yang telah didaftarkan di akun www.kemnaker.go.id lalu contreng dan klik DAFTAR. Kemudian cek Konfirmasi yang telah dikirim melalui email dan silakan Login dengan user name dan pasword anda, isi semua biodata yang diminta, uploud KTP dan Selfi photo yang telah disediakan. Setelah selesai ada confirmasi melalui SMS. Dan jawab 2 Pertanyaan yang diajukan masalah pekerjaan.

Setelah melalui tahapan tersebut, peserta akan mengikuti Tes Kemampuan Dasar dengan menjawab 18 Pertanyaan dengan waktu 20 Menit (Siapkan Kertas dan alat Tulis). Jawab semua pertanyaan yang diajukan sampai selesai. Hingga muncul Gelombang Pilihanmu sedang dievaluasi. Yang artinya pendaftaran kartu Prakerja telah selesai dan menunggu hasil kelulusan. Bagi peserta yang tidak lulus dapat ikuti Tes Kemampuan dasar untuk gelombang berikutnya.

Untuk info selengkapnya dapat dikonfirmasi langsung ke Kantor Disnaker Kabupaten Asahan.

Baca Juga: Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Sumut

Catatan:
1. Setelah membuat akun pengguna harus menyatakan dirinya orang yang cakap dan mampu untuk mengikatkan dirinya dalam sebuah perjanjian yang sah menurut hukum.
2. Jika ingin mendaftar, pengguna harus melakukan pendaftaran Akun terlebih dahulu pada situs tersebut.
3. Pendaftaran Akun harus menggunakan email dan/atau nomor ponsel Pengguna yang masih aktif.
4. Pengguna diwajibkan mengisi formulir online dengan data dan informasi yang benar.
5. Pengguna dapat melakukan pendaftaran Kartu Prakerja dan mengikuti Tes & Seleksi Gelombang, jika telah mempunyai Akun pada Situs.
6. Nama, alamat dan data diri harus sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk yang sah.
7. Pengguna dilarang untuk menciptakan dan/atau menggunakan perangkat, software, fitur dan/atau alat lainnya yang bertujuan untuk melakukan manipulasi pada sistem Manajemen Pelaksana, termasuk namun tidak terbatas pada : (i) manipulasi data Akun; (ii) kegiatan perambanan (crawling/scraping); (iii) kegiatan otomatisasi dalam pendaftaran, penggunaan Bantuan Pelatihan, dan/atau pembelian Pelatihan; dan/atau (v) aktivitas lain yang secara wajar dapat dinilai sebagai tindakan manipulasi sistem.

Nah, setelah terdaftar nanti peserta akan mendapatkan hak untuk diberikan pendidikan dan pelatihan dan akan diberikan sertifikat setelah dinyatakan lulus. Pendidikan yang didapatkan bisa secara offline maupun online.

Selain itu, peserta akan mendapatkan insentif sebesar Rp 3.550.000 per orang. Rinciannya Rp 1 juta untuk bantuan pelatihan, Rp 600 ribu selama 4 bulan untuk insentif pelatihan dan Rp 150 ribu insentif survei pekerjaan yang dilakukan sebanyak 3 kali.

Untuk program ini pemerintah sudah menaikkan anggaran dari Rp 10 triliun menjadi Rp 20 triliun. Anggaran ini akan dikucurkan kepada 5.605.634 orang dan peserta program per minggu paling banyak 164.872 orang.