Terkait Covid-19, Ombudsman Banten: Bantuan untuk Masyarakat Harus Tepat Sasaran

Pelayananpublik.id – Ombudsman Perwakilan Banten akan mengawasi seluruh penyelenggaraan pelayanan publik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten/ Kota yang ada di Provinsi Banten.

Terlebih, Ombudsman akan konsentrasi terhadap pengawasan anggaran Covid-19 yang sudah dan akan dialokasikan untuk penanggulangan dampak dari Covid-19.

“Diharapkan penggunaan anggaran tepat sasaran benar-benar bermanfaat bagi yang membutuhkan baik untuk kepentingan medis maupun kepentingan jaminan sosial dan kepentingan masyarakat lainnya,” kata Kepala Ombudsman RI Perwakilan Banten, Dedy Irsan pada Kamis (16/4/2020).

bank sumut selamat hari raya idul fitri

Ombudsman menyarankan pemerintah daerah untuk mengalokasikan atau merealokasikan APBD untuk penanggulangan dampak Covid-19.
“Sebagian Pemda sudah melakukan itu, dan nanti akan kita pantau dan monitor serta minta gambaran umum pengelolaan dana tersebut diperuntukkan untuk keperluan apa saja,” ujarnya.

Dia menambahkan, jika ada masyarakat yang merasa ada pelayanan publik yang diterima tidak sebagaimana mestinya dipersilahkan untuk melaporkan ke Ombudsman Perwakilan Banten

“Pemda harus punya data yang akurat terkait siapa-siapa saja yang berhak menerima bantuan khususnya jaring penganan sosial bagi warga yang terdampak corona,” pungkas Dedy.

Untuk diketahui, Pemprov Banten telah menyelesaikan proses realokasi APBD berlandaskan instruksi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait penanganan virus corona (Covid-19). Total Rp 1,2 triliun digeser dari APBD untuk penanganan virus di 8 kabupaten/kota.