Warga Diminta Kirim Foto Meteran Air ke PDAM Tirtanadi Setiap Bulan Lewat Whatsapp

Pelayananpublik.id- Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirtanadi membuat sejumlah kebijakan dalam meminimalisir penyebaran wabah Covid-19. Salah satunya dengan meniadakan pemeriksaan manual meteran air warga.

Biasanya pemeriksaan dilakukan oleh para petugas PDAM Tirtanadi secara langsung ke rumah warga setiap bulannya. Maka mulai saat ini aktivitas itu ditiadakan.

Sebagai gantinya, warga diminta mengirim secara mandiri foto meteran air mereka ke PDAM melalui Whatsapp.

hari jadi pelayanan publik

“Kirim foto angka stand meter dan nomor
pelanggan dengan format nomor pelanggan/nomor meter/nama pelanggan. Misalnya 0308110025/29958811/ANTON,” demikian diumumkan lewat akun Instagram PDAM Tirtanadi Provsu, kemarin.

Bagi pelanggan yang tidak mengirimkan data catat meter mandiri sampai tanggal 23 pukul 23.59 setiap bulannya, maka tagihan air akan diperhitungkan sebagai pemakaian rata-rata selama 3 bulan terakhir.

Adapun daftar nomor Whatsapp PDAM Tirtanadi setiap daerah adalah sebagai berikut:

1. Medan Kota (0821 6548 7692)

2. Sei Agul ( 0821 6606 2200)

3. Medan Denai (0821 6453 0378)

4. Medan Labuhan (0852 6418 2900)

5. Sibolangit (0822 8311 6438)

6. Berastagi (0853 6939 0615)

7. Sunggal (0888 7910 663)

8. Padang Bulan (0811 600 0512)

9. Delitua (0821 6454 4975)

10. Tuasan (0823 6756 6792)

11. Deliserdang (0852 6148 9645)
12. Tapsel (0822 7724 2011)

13. Tapteng (0852 7527 3231)

14. Tobasa (0813 9756 4919)

15. H M Yamin (0821 6397 9088)

16. Diski (0896 0343 2228)

17. Samosir (0821 6737 2167)

18. Nisel (0852 6260 6654)

19. Amplas (0822 8941 2200)

20. Belawan Kota (0877 4717 1533)

21. Cemara (0852 6406 0747).

Hallo Tirtanadi 1500922

Sebagai informasi, setiap bulan sebelumnya petugas PDAM mendatangi rumah-rumah penduduk dan melihat meteran air.

Para petugas itu datang untuk mendapatkan indeks stand akhir meteran air. Indeks meter air yang dicatat petugas akan menjadi stand akhir yang teecetak di tagihan pembayaran. (*)