Berita Asahan

Gugus Tugas Asahan Jelaskan Soal Anggota DPRD Sumut Positif Corona yang Dikebumikan Secara Normal

Pelayananpublik.id – Seorang anggota DPRD Sumut Partai Golkar, SSB (69 thn) diketahui telah meninggal pada 25 Maret 2020 dan jenazahnya dikebumikan secara normal.

Namun, setelah beberapa hari dikebumikan, diinformasikan hasil pemeriksaan swab terhadap almarhum dinyatakan positif Covid-19.

Terkait hal itu, Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Asahan Rahmat Hidayat Siregar menuturkan, bahwa hasil laboratorium pemeriksaan swab (pengambilan lendir di kerongkongan) baru diterima pihaknya pada Kamis (9/4/2020) siang.

bank sumut selamat hari raya idul fitri

Sebelumnya yang bersangkutan menjalani perawatan di RS Murni Teguh Medan dalam kondisi sakit, dan mempunyai riwayat perjalanan dari Bandung.

“Petugas medis mengambil lendir dari Almarhum untuk dites di laboratorium, namun ketika masih dalam perawatan pasien meninggal pada 25 Maret 2020, dan dikebumikan secara normal,” jelas Hidayat pada Jumat (10/04/2020).

Menurutnya, korban sudah meninggal di RS Murni Teguh, dan dikebumikan oleh pihak keluarga secara normal di Kabupaten Asahan, namun hasil pemeriksaan swab yang baru diterima menyatakan Almarhum positif Covid-19 pada 9 April 2020.

Setelah mengetahui hal itu, Tim Gugus Tugas Asahan bertindak cepat, dengan melakukan pembersihan, dan melakukan pendekatan sekaligus mendata pihak keluarga, serta pelayat untuk dilakukan pemeriksaan, dan selanjutnya akan diuji rapid tes.

“Hingga saat ini kita masih melakukan pendekatan dan pendataan kepada pihak keluarga yang berhubungan langsung dengan almarhum saat sakit, atau setelah meninggal. Begitu juga dengan pelayat, tetap didata akan melakukan pemeriksaan kesehatan hingga rapid tes,” jelas Hidayat.

Hidayat juga meminta partisipasi masyarakat untuk membantu tim gugus tugas dalam pendataan ini agar penyebaran virus bisa ditekan, serta tidak panik dalam menyikapi kabar yang beredar.

“Kalau dilihat dari sejak Almarhum meninggal sampai hasil swab yang menyatakan Almarhum positif Covid-19 memang telah lewat 14 hari, namun demikian kita akan tetap lakukan pemeriksaan kepada semua yang pernah melakukan kontak dengan Almarhum agar segala kemungkinan yang dapat timbul bisa kita minimalisir bahkan kita hindari,” tandas Hidayat. (sis)