Pelayananpublik.id – Akhirnya Pemerintah Kota (Pemkot) Serang menetapkan status Kota Serang dalam menghadapi Pandemi Covid-19 dengan keadaan darurat bencana. Hal ini disampaikan oleh juru bicara Gugus Tugas tingkat Kota Serang, Hari Pamungkas.
Menurutnya, status tersebut diputuskan setelah tim kaji cepat melaporkan hasil kajiannya kepada gugus tugas tingkat kota Serang.
“Jadi statusnya saat ini ialah Keadaan Darurat Bencana,” tegasnya saat melakukan video conference bersama insan Pers Kota Serang.
Hari mengungkapkan, terdapat beberapa pertimbangan yang diambil untuk penetapan status tersebut salah satunya ialah didasarkan pada data dan fakta yang terjadi dilapangan.
“Berdasarkan hasil kajian dari Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), yang berlandaskan data korban, kerugian, dan lainnya,” imbuhnya.
Lebih lanjut Hari mengatakan, dengan keluarnya status tersebut, Pemkot Serang dapat mencairkan Biaya Tidak Terduga (BTT) guna mengatasi pandemi Virus Corona di Kota Serang.
Sementara itu, wakil ketua gugus tugas tingkat kota Serang, Subadri Ushuludin mengungkapkan, pihaknya baru akan menbahas terkait dengan upaya-upaya penanganan dan pencegahan secara lebih konkrit setelah statusnya di putuskan oleh tim kaji cepat.
“Setelah status ditetapkan, baru ada langkah-langkah yang akan diambil seperti untuk memyambut bulan ramadhan. Langkah gugus tugas untuk menangani yang kena imbas tidak boleh kemana-mana, yang susah makan, itu nanti akan dibahas,” jelas Subadri yang juga sebagai Wakil Wali Kota (Wawalkot) Serang.
Subadri mengakui jika selama ini Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menjadi eksekutor gugus tugas mengalami kegamangan dalam menggunakan dana yang ada untuk penanganan Covid-19 tersebut.
“Contoh Dinas Lingkungan Hidup (DLH), mereka mau beli bio disinfektan juga masih bingung, karena belum ada status baru ada penjabaran,” imbuhnya.
Lebih lanjut Subadri menegaskan jika tugas Gugus tugas bukan hanya memikirkan pencegahan atau penanganan, tetapi juga memikirkan bagaimana caranya gugus tugas hadir di tengah-tengah masyarakat dalam rangka mengatasi permasalahan masyarakat yang terkena imbas. (kimi)