Cari Info Soal Administrasi Kependudukan Bisa Lewat Chatbot GISA Kemendagri

Pelayananpublik.id- Di tengah mewabahnya virus Corona atau Covid 19, pemerintah memilih untuk meliburkan pegawai yang bekerja di pelayanan masyarakat.

Akibatnya, masyarakat tidak bisa datang ke kantor dinas khususnya untuk mengurus dan bertanya seputar pelayanan administrasi kependudukan (adminduk).

Namun sekarang masyarakat bisa tetap mendapat informasi terkini terkait pelayanan adminduk dengan mengakses GISA.

bank sumut selamat hari raya idul fitri

Baru-baru ini Mendagri meluncurkan pemanfaatan teknologi Artificial Intelligence (AI) yang berupa Chatbot bernama Gisa untuk layanan Adminduk yang akan membantu mewujudkan layanan online dan physical distancing.

Jadi dengan GISA masyarakat bisa tanya jawab dengan Chatbot untuk memperoleh informasi adminduk.

GISA sendiri diambil dari program Dukcapil yaitu Gerakan Indonesia Sadar Adminduk.

“Dengan Chatbot Gisa, masyarakat bisa bertanya layaknya percakapan dengan seorang petugas. Gisa akan selalu memberi informasi akurat yang bersumber dari Dukcapil,” kata Mendagri, Tito Karnavian.

Secara teknis Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh menjelaskan bahwa Chatbot Gisa adalah hasil kerja sama antara Ditjen Dukcapil dengan KORPRI, Gisa ada di aplikasi android AKUI.

Aplikasi ini sangat mudah diakses dan bisa diunduh secara gratis melalui Google Playstore dengan kata kunci AKUI. Dengan memanfaatkan Chatbot Gisa, Dukcapil dapat terus melayani masyarakat dan tetap menerapkan standar informasi.

Informasi terkait pelayanan di Kantor Layanan Dukcapil, seperti prosedur pembuatan KTP dan KK, syarat-syarat pencatatan pernikahan, akta kelahiran, informasi biaya, dan sebagainya, dapat diperoleh dari Gisa secara cepat dan akurat.

“Dengan informasi yang lengkap ini masyarakat terhindar bolak-balik ke kantor layanan karena persyaratan yang tidak lengkap,” kata Mendagri.

Dalam beberapa waktu ke depan, masing-masing Kantor Layanan Dukcapil akan secara khusus meningkatkan pelayanan publik di daerahnya dengan memberikan informasi spesifik seperti lokasi kantor layanan, nomor kontak petugas, informasi waktu penyelesaian, serta menerima masukan dari masyarakat. (*)