Komisi II DPRD Kota Serang Usul Perpanjangan Sekolah di Rumah

Pelayananpublik.id – Melihat kondisi Pandemi Covid-19 masih juga belum ada titik terang ditambah lagi masa belajar mengajar dirumah sudah akan selesai. Anggota Komisi II pada DPRD Kota Serang, Rizki Kurniawan, mengusulkan agar sekolah yang berada di bawah naungan Dindikbud Kota Serang dapat diperpanjang waktu belajar di rumahnya.

“Saya kira kalau bisa masa belajar di rumah bagi para pelajar dapat diperpanjang. Melihat kondisi Covid-19 ini masih belum cukup membaik,” ujar politisi Partai Gerindra ini kepada awak media, Kamis (26/3).

Kendati demikian, ia mengaku bahwa memang keputusan untuk memperpanjang masa belajar di rumah, harus menunggu kebijakan baik dari pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi. Sehingga ia berharap keputusan itu dapat segera keluar.

bank sumut selamat hari raya idul fitri

“Nah kami saat ini sedang menunggu perintah atau aturan selanjutnya. Maka kalau memang ada aturan yang menyatakan masa belajar di rumah dapat diperpanjang, harus segera dijalankan,” ucapnya.

Rizki mengatakan, apabila tidak ada keputusan untuk memperpanjang masa belajar di rumah, maka ia meminta kepada Pemkot Serang khususnya Dindikbud, agar dapat segera melakukan penyemprotan disinfektan di setiap sekolah.

“Karena kan jadwalnya itu minggu depan sudah mulai masuk sekolah kembali. Maka kami meminta agar Dindikbud segera melakukan sterilisasi seluruh sekolah yang ada di Kota Serang,” terangnya. (kimi)