Pelayananpublik.id- Di tengah mewabahnya Virus Corona atau Covid 19, pemerintah menganjurkan masyarakat untuk menjaga jarak dengan manusia lain. Contohnya dengan menjauhi kerumunan untuk alasan apapun.
Hal ini dilakukan untuk memutus rantai penularan Covid 19 dari manusia ke manusia lain.
Namun World Health Organization (WHO) telah mengganti istilah untuk menyebut pembatasan jarak antar manusia tersebut. Kalau tadinya disebut social distancing, kini WHO menyebutnya Physical Distancing.
Kalau ada yang sebelumnya memakai “jaga jarak sosial” untuk padanan “social distancing”, maka arti physical distancing adalah jaga jarak secara fisik.
Menurut WHO, pengertian physical distancing adalah pembatasan jarak manusia secara fisik saja.
Beda physical distancing dan social distancing cukup jelas. Karena physical distancing hanya menjaga jarang secara fisik dan bukan berarti memutuskan hubungan kerabat atau hubungan sosial.
Artinya warga bisa menjaga jarak satu sama lain dengan diam di rumah masing-masing namun jalinan kekeluargaan dan hubungan kekerabatan masih bisa dilakukan di sosial media.
Berbeda dengan social distancing yang berarti secara sosial pun harus diberi jarak atau menjauhi hububgan sosial itu sendiri.
Dilansir dari Antara, WHO mengubah frase bertujuan untuk merekomendasikan jarak fisik daripada jarak sosial dengan mendorong masyarakat tetap terhubung melalui media sosial.
Perubahan istilah itu dilakukan untuk menjernihkan konteks yang telah beredar di masyarakat luas, yakni imbauan untuk tetap berada di rumah selama pandemi virus Corona, bukan tentang memutuskan kontak dengan keluarga, kerabat, teman, maupun sahabat, melainkan lebih dalam konteks menjaga jarak secara fisik untuk memastikan penyakit COVID-19 tidak menyebar.
Nah, jadi dengan physical distancing ini manusia bukan terisolasi secara sosial dan menjauhi satu sama lain.
Masyarakat diminta tetap melakukan interaksi sosial seperti biasa, namun kali ini mungkin dengan cara lain yang tidak memerlukan kehadiran fisik secara langsung, semisal memanfaatkan teknologi informasi dan menggunakan media sosial.
Istilah baru ini pun telah diterapkan oleh pemerintah Indonesia karena istilah pembatasan jarak sosial dinilai kurang bagus.
“Social distancing itu nampaknya kurang bagus istilahnya, lalu ada istilah physical distancing yang lebih dianjurkan lagi untuk menggunakan istilah jarak fisik,” kata Menkopolhukam, Mahfud saat teleconference dengan wartawan di Jakarta, Senin.
Mahfud mengatakan, langkah tersebut diambil hati-hati setelah melihat penanganan Covid-19 di sejumlah negara.
Ia mencontohkan Italia menggunakan konsep karantina wilayah (lockdown) dalam penanganan Covid-19. Akan tetapi, jumlah korban justru semakin besar karena perilaku masyarakat yang tidak memenuhi perintah lockdown hingga ratusan orang.
Perbedaan Physical dan Social Distancing
1. Physical Distancing: pembatasan jarak secara fisik antar manusia,
Social Distancing: pembatasan jarak secara sosial antar manusia.
2. Physical distancing: interaksi sosial bisa lewat media sosial
Social distancing: tidak ada interaksi sosial lagi
3. Physical distancing: tidak ada isolasi sosial
Social distancing: ada isolasi sosial.
Jadi jika Anda harus menjaga jarak atau sedang dikarantina bukan berarti Anda harus tertutup dari dunia luar.
Tidak bisa arisan, masih bisa dilakukan dengan video call atau chat group. Kemudian uangnya bisa diberikan lewat transfer bank. Nah inilah yang disebut physical distancing, jadi interaksi sosial tetap terjadi, arisan tetap jalan tapi secara fisik tidak bertemu.
Artinya WHO meralat istilah social distancing agar manusia memutus rantai penularan virus bukan memutus tali silaturahmi.
Sedangkan menurut seorang Pakar Ilmu Bahasa Indonesia, Ivan Lanin menerangkan bahwa sebelumnya, warga memakai “jaga jarak sosial” untuk padanan “social distancing”, untuk “physical distancing” bisa dipadankan dengan “jaga jarak fisik”.
“Ini bukti bahwa jaga jarak dapat dilakukan untuk berbagai hal. Termasuk dengan kendaraan lain dan mantan,” tulis Ivan di twitter.
Demikian ulasan mengenai physical distancing dan bedanya dengan social distancing. Semoga bermanfaat. (*)