Pelayananpublik.id- Pemerintah Kabupaten Asahan melalui Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda) terus melakukan upaya untuk mencapai target Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2020.
Salahsatu upaya yang dilakukan untuk mengejar targer PAD adalah sektor Pajak Bumi Bangunan dan Perkotaan Pedesaan (PBB P2).
Untuk itu, Bappenda membagikan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) PBB Tahun 2020 kepada 13 Kelurahan, Jumat (20/3/2020) dikantor Camat Kota Kisaran Barat.
“Hasil pajak bumi dan bangunan yang kita pungut dari para wajib pajak,nantinya akan Kita kembalikan lagi kepada masyarakat Kabupaten Asahan lewat berbagai program pembangunan, oleh karena itu dirinya mengajak semua masyarakat agar sadar akan kewajibannya dan mau membayar pajak bumi dan bangunan pada waktunya,” ujar Kepala Bappenda Kabupaten Asahan, Sori Muda Siregar.
Ia mengakatan agar capaian pajak PBB P2 dapat terealisasi dengan baik, para kolektor pajak dapat bekerjasama dengan para Kepala Lingkungan ataupun para Kepala Dusun saat mengutip pajak.
Di tempat yang sama, Camat Kota Kisaran Barat Agus Jaka Putra Ginting Kecamatan Kota Kisaran Barat pada tahun 2018 untuk pertama kalinya, pernah memenuhi capaian target PBB P2 mencapai 100%. Pada saat itu pajak yang dicapai berjumlah sebesar 2,6 miliar.
“Namun di tahun 2019, realisasi capaian target tidak terpenuhi. Karena target pajak PBB P2 Kecamatan Kisaran Barat, saat itu mengalami kenaikan cukup signifikan menjadi 3,24 miliar,” katanya.
Karena itu, Agus berharap di tahun 2020 ini, semuanya dapat bekerja secara maksimal dan saling bahu-membahu untuk mencapai target pajak PBB P2.
Kegiatan itu juga dihadiri Sekcam Kota Kisaran Barat, Lurah se- Kecamatan Kota Kisaran Barat dan para Kolektor. (*)