Pengertian Karantina, Tujuan, dan Bedanya dengan Isolasi

Pelayananpublik.id- Di tengah mewabahnya Covid 19, banyak terdengar istilah-istilah terkait penanganan virus tersebut. Di antaranya isolasi dan karantina.

Karantina menurut KBBI adalah tempat penampungan yang lokasinya terpencil guna mencegah terjadinya penularan (pengaruh dan sebagainya) penyakit dan sebagainya.

Pengertian karantina lainnya adalah tempat untuk menahan ternak impor yang baru datang dari luar negeri, guna mencegah penyebaran penyakit menular;

bank sumut selamat hari raya idul fitri

Meski sering dianggap sama, nyatanya karantina dan isolasi itu memiliki pengertian berbeda, khususnya dalam penanganan Covid 19.

Karantina adalah tindakan memisahkan orang yang tidak memiliki gejala namun memiliki riwayat bepergian atau kontak dengan penderita. Untuk Covid 19 sendiri karantina wajib dilakukan selama 14 hari.

Mereka yang dikarantina, ditempatkan di ruang terbatas, sehingga gerakan mereka terbatas. Mereka juga dimonitor untuk menentukan apakah mereka sakit atau tidak.

Orang-orang dikarantina sampai mereka menunjukkan gejala sakit. Untuk Covid 19 masa karantina diberlakukan selama 14 hari. Karantina dan isolasi adalah tindakan tegas untuk “memenjarakan” virus, menjaganya tetap dalam ruang terbatas.

Tapi di Indonesia belum bisa diterapkan ketegasan seperti itu. Pemerintah cenderung lebih kepada mengimbau orang-orang untuk melakukan karantina sendiri secara mandiri selama 14 hari. Jika dalam 14 hari itu mereka menunjukkan gejala, barulah mereka diperiksa medis dan mereka akan menjadi Pasien Dalam Pemantauan (PDP).

Setelah itu mereka akan menjadi pasien yang diisolasi. Disinilah bedanya karantina dan isolasi. Kalau karantina untuk orang yang belum bergejala, maka isolasi adalah penempatan orang yang diduga terinfeksi di tempat khusus.

Isolasi tidak bisa dilakukan secara mandiri karena ada kekhawatiran pasien justru berkeliaran dan menularkan penyakit ke orang lain yang sehat.

Tujuan Karantina

Seperti yang dijelaskan di atas, karantina ini bukan hanya terkait virus atau penyakit. Karantina juga dilakukan dalam hal umum misalnya pelatihan dan pendidikan dasar suatu organisasi.

Tapi tujuannya memang sama yakni “mengurung” dan “memisahkan” objek dari sesuatu.

Karantina adalah pemisahan bagi mereka yang tidak memiliki gejala, tetapi diduga terinfeksi, terutama jika kembali dari daerah yang terinfeksi. Tujuannya adalah sebagai berikut.

1. Memisahkan suatu objek dari lainnya untuk lebih mudah diamati

2. Mencegah penularan penyakit

3. Mencegah tercampurnya objek dengan yang lain sehingga menimbulkan reaksi baru yang tidak diinginkan.

4. Memberi hukuman contohnya penjara

5. Menjauhkan diri dari hal yang tidak diinginkan. Mempersiapkan objek untuk sesuatu.

Isolasi

Sebenarnya isolasi juga bukan hanya digunakan oleh kalangan medis, tapi juga umum. Misalnya pembunuh berantai yang dimasukkan ke sel isolasi, artinya ia tidak bergabung dengan tahanan lainnya.

Isolasi juga berhubungan dengan tempat yang tertutup dan tidak ada akses ke luar. Misalnya longsor yang membuat sebuah desa terisolasi, karena akses ke luar desa tersebut telah tertutup longsor.

Secara umum, pengertian isolasi adalah sesuatu yang dibuat terpisah sehingga tidak terhubung ke hal-hal lain.

Ada banyak jenis isolasi yang dilakukan sesuai keperluan bermacam bidang, misalnya sains, sosial, dan lainnya.

Nah, isolasi tentu berlaku dalam dunua kesehatan. Isolasi kesehatan berarti memisahkan pasien di suatu ruangan khusus agar ia tidak bisa berkeliaran. Biasanya terkait penyakit menular seperti Covid 19 yang saat ini sedang mewabah.

Ada pula yang namanya isolasi sosial terjadi ketika seseorang merasa terasing dan kesepian karena ulah orang lain yang bersifat merugikan dan negatif.

Tetapi isolasi bukan hanya dilakukan oleh orang lain, melainkan dapat juga dilakukan oleh diri sendiri. Perilaku itu sering disebut dengan menarik diri dari lingkungannya. Perilaku ini banyak dilakukan anak muda Jepang dan Korea dengan mengurung dirinya di kamar selama berhari-hari, berbulan hingga bertahun lamanya.

Contoh Isolasi

1. Isolasi manusia yang terjangkit Covid 19 di ruangan khusus rumah sakit. Pasien ini tidak boleh keluar masuk ruangan dengan bebas dan berinteraksi dengan dunia luar sebelum dinyatakan benar-benar sembuh.

2. Isolasi warga di rumah dengan paksaan dari pemerintah, misalnya karena wabah Covid 19. Kegiatan warga dibatasi hanya berkisar kegiatan sangat mendesak seperti misalnya ke rumah sakit, dan membeli bahan makanan. Jika berkegiatan di luar kebutuhan itu maka pihak berwajib berhak menjatuhkan sanksi, bahkan di negara tertentu pemerintahnya berani menembak mati warga yang nekad keluar. Ini berlaku jika sebuah negara memutuskan untuk melakukan lockdown.

3. Isolasi pembunuh berantai di sel khusus karena membahayan tahanan lain. Isolasi tahanan khusus juga berlalu bagi tahanan yang rentan dibully oleh sesama tahanan.

Demikian ulasan mengenai isolasi mulai pengertian, tujuan, jenis hingga contohnya. Semoga bermanfaat. (Nur Fatimah)