Virus Corona

PMI Banten: Kita Lakukan Langkah Kongkrit Sesuai Arahan Pusat

Pelayananpublik.id – Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi Banten mengintruksikan kepada PMI Kabupaten/Kota agar dapat melakukan langkah kongkrit sesuai arahan PMI Pusat.

Sekretaris PMI Provinsi Banten Rahmat Fitriadi, bersama Pengurus lainnya Jaenudin dan Nur Amrin, memandu keberlangsungan rapat tersebut.

“Kami perintahkan agar PMI Kabupaten/Kota dapat terus berkoordinasi dengan dinas terkait/gugus tugas covid-19 didaerah,” ujar Rahmat dalam sambutannya saat menghadiri rapat khusus dan terbatas di Aula Pusdiklat.

bank sumut selamat hari raya idul fitri

Rahmat yang juga dokter salah satu Rumah Sakit di Kabupaten Serang itu, mengingatkan bahwa bencana yang dihadapi saat ini adalah hal yang serius untuk dihadapi.

“Wabah virus yang tengah melanda berbagai negara termasuk Indonesia, merupakan bencana yang tidak terlihat. Namun, dalam upaya mencegah merambahnya virus itu kita harus terus mengajak masyarakat agar dapat menerapkan pola hidup sehat”, ungkapnya.

Jaenudin mengingatkan bahwa sebagaimana amanat undang-undang nomor 1 tahun 2018, keberadaan PMI untuk membantu pemerintah. “Posko PMI harus dapat melaporkan perkembangan yang terjadi setiap harinya, agar tercatat baik dan ditindaklanjuti,” jelasnya.

Sementara itu, Nur Amrin menegaskan bahwa insan PMI harus jeli terhadap informasi yang beredar. “Ya, kita harus mampu mem-filter dan menelusuri atas berita yang beredar, jangan sampai membuat masyarakat panik dan resah”, ucapnya.

Dalam mencegah mewabahnya virus corona ini, 8 PMI Kabupaten/Kota telah lakukan berbagai upaya, antara lain sosialisasi cuci tangan pakai sabun/hand sanitizer pada masyarakat, penyemprotan fasilitas umum (sarana ibadah/sekolah, dan lain-lain), juga membuat desinfektan secara mandiri atas izin dari Balai Pengawasan Obat & Makanan (BPOM). (kimi)