MUI Kecewa Menpan RB Tak Menindak Tegas ASN LGBT

Pelayananpublik.id- Majelis Ulama Indonesia (MUI) kecewa dengan pernyataan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara, Reformasi, dan Birokrasi (Menpan-RB), Tjahjo Kumolo yang tidak akan mempermasalahkan orientasi seksual para ASN.

Dengan demikian Tjahjo tak akan mempersoalkan jika ada ASN yang Lesbian Gay Biseksual dan Transgender (LGBT) dalam pemerintahan. Baginya menjadi LGBT adalah hak pribadi dan pemerintah tak bisa mencampurinya.

Terkait itu Sekretaris Jenderal MUI, Anwar Abbas mengatakan pihaknya menyesalkan pernyataan itu.

bank sumut selamat hari raya idul fitri

Menurut dia, pandangan menpan-RB tersebut bertentangan dengan sila pertama Pancasila, yaitu Ketuhanan yang Maha Esa.

“Saya rasa pandangan seperti itu tidak benar ya. Karena memang ASN itu sebelum menjadi pegawai negeri dia bersumpah kan untuk tunduk dan patuh kepada Pancasila dan UUD 45. Sementara di dalam Pancasila ada sila pertama itu,” kata Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah tersebut dilansir dari Republika, Rabu (18/3/2020).

Dengan sumpah itu, lanjutnya, seharusnya setiap ASN berarti harus patuh terhadap ajaran agamanya masing-masing. Sedangkan semua agama yang ada di Indonesia tidak ada yang membolehkan praktik LGBT tersebut.

Jadi, menurutnya, LGBT sudah menyalahi semua aturan agama dan juga berarti menyalahi Pancasila.

Karena itu, dia meminta kepada menpan-RB untuk tidak ragu-ragu dalam memberikan sanksi hukum terhadap aparatur sipil negara (ASN) yang terbukti LGBT. Menurut dia, jika memberikan sanksi terhadap ASN itu, rakyat akan siap berada di belakang menpan-RB.

“Sebaiknya Menpan-RB bertindak tegas saja lah, tidak usah takut. insya Allah rakyat akan ada di belakang beliau. Dan kalau seandainya beliau menindak orang-orang LGBT itu, itu dasar hukumnya cukup kuat,” jelas Anwar. (*)