Virus Corona

Akibat Virus Corona, Pemprov Banten Tunda UNBK dan UNKP Tahun 2020

Pelayananpublik.id – Selama 2 pekan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten untuk sementara menghentikan kegiatan belajar mengajar pada semua satuan pendidikan SMA/SMK/SKh baik negeri dan swasta yang menjadi kewenangan Provinsi Banten.

Dijelaskan bahwa siswa dapat belajar di rumah masing-masing melalui kelas maya yang dikembangkan oleh Pustekkom dan Pusdatin Kemendikbud Republik Indonesia. Akan tetapi bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan tetap masuk bekerja seperti biasa sampai diterbitkannya kebijakan yang baru.

Selain itu, Pemprov juga menyampaikan melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk menunda pelaksanaan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) dan Ujian Nasional Berbasis Kertas dan Pensil (UNKP) tahun 2020 tingkat SMA dan SMK melalui susulan surat Nomor 420/0931-Dindikbud/2020 perihal Antisipasi Penyebaran Virus Corona.

bank sumut selamat hari raya idul fitri

Penundaan pelaksanaan Ujian Nasional (UN) baik Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) maupun Ujian Nasional Berbasis Kertas dan Pensil (UNKP) untuk Provinsi Banten DITUNDA untuk waktu yang akan ditentukan kemudian.

Dalam surat yang ditandatangani Plt Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provisni Banten M Yusuf tertangggal 14 Maret 2020 itu dijelaskan, penundaan UNBK dan UNKP Tahun 2020 berpedoman pada ketetapan Gubernur Banten tentang Penetapan Status Kejadian Luar Biasa (KLB) Corona di Provinsi Banten serta situasi dan kondisi terkini dalam menyikapi kewaspadaan penyebaran virus corona.

Melalui penetapan itu, satuan pendidikan di Tangerang Raya mulai dari PAUD/TK, SD, SMP, SMA, SMK, dan SKh dinyatakan libur dan digantikan dengan siswa belajar secara mandiri di rumah masing-masing. (kimi)